Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

HIMPAUDI Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kotim

Michael Oktavianus
Published: January 12, 2022
Share
2 Min Read
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim H.Sanidin S.Ag beserta Anggotanya H.Ramli saat menerima kedatangan sejumlah guru PAUD. (foto/Ati)

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sejumlah Perwakilan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi DPRD Kabupaten Kotim untuk menyampaikan keluhannya terkait honor atau insentif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotim H.Sanidin S.Ag.mengatakan tujuan kedatangan perwakilan guru PAUD tersebut untuk menyampaikan aspirasi peningkatan kesejahteraan mereka, dan berharap DPRD dapat memperjuangkan nasib mereka.

“Kami menyambut baik kedatangan para guru PAUD yang tergabung dalam HIMPAUDI, dalam menyampaikan aspirasi, mereka mengharapkan agar menaikkan insentif untuk guru PAUD, karena selama ini insentif yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan. Ini dirasakan sangat belum cukup dan belum mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka setiap bulannya,” kata Sanidin Selasa (11/1/2022)

Menurutnya, sejumlah lembaga PAUD di daerah ini dikelola oleh yayasan, dan kemampuan memberikan insentif kepada guru dirasakan masih sangat terbatas, walaupun dengan penghasilan yang sangat minim.

Saat ini banyak guru PAUD yang bertahan karena merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap anak-anak di Bumi Hambaring Hurung ini.

“Selain insentif, pembangunan sarana fisik juga masih sangat terbatas karena mengandalkan dana dari yayasan dan sumbangan orangtua murid saja, maka dari itu kami akan terus mendorong pemerintah kabupaten untuk mengabulkan aspirasi para guru PAUD tersebut,” ujar Sanidin.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa guru PAUD meminta pemerintah Kabupaten Kotim untuk dapat mempermudah izin operasional PAUD, kerena salah satu syarat harus ada izin mendirikan bangunan (IMB), dan saat ini IMB tersebut diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sedangkan peraturan daerah (perda) tersebut belum disahkan.

“Kami mendorong pemerintah Kabupaten Kotim untuk memberi kemudahan terhadap izin operasional PAUD, karena itu untuk kepentingan masyarakat juga, maka pemerintah daerah harus memperhatikan dan membantu nasib mereka, demi kelangsungan pendidikan usia dini di daerah ini,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama July 12, 2025
  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Komunikasi Terbuka dan Sinergisitas. Gubernur dan Insan Pers Jalan Sehat Bersama

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

HARKOPNAS Ke-78 : Program Huma Betang Sejahtera Jadikan Koperasi dan UMKM Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

July 13, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?