Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

RSUD Murjani Diminta Kedepankan Fungsi Sosial dan Nilai Kemanusiaan

Liyando Hermawan
Published: January 12, 2022
Share
2 Min Read
Dadang H Syamsu

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUD Murjani Sampit diminta juga mengedepankan fungsi sosial dan nilai-nilai kemanusiaan daripada profitnya.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu. Ia kembali menekankan kepada pihak RSUD Murjani  untuk mengedepankan fungsi sosial daripada profitnya.

Apalagi statusnya merupakan rumah sakit milik pemerintah daerah yang mana pendanaanya berasal dari APBD Kotim.’‘Saya tekankan kepada siapapun pihak yang ada di RSUD Murjani, tolong kita tidak henti-hentinya untuk mengedepankan fungsi social, nilai-nilai kemanusiaan yang harus diutamakan,’katanya

Dia mencontohkan ketika ada pasien yang masuk di RSUD itu, hal pertama yang harus dilakukan yakni lakukan tindakan pertolongan secara cepat. Tidak harus menunggu mengurus adminitrasi dan lain sebagainya.

“Misalnya ada pasien masuk jangan ditanya dulu siapa penjaminnya  ada uangnya atau tidak. Langkah pertama, pastikan tindakan medis dulu dilakukan untuk menyelamatkan nyawa manusia. Disitu saya katakana nilai kemanusiaan tadi yang harus diutamakan,”tegas  mantan Ketua Bapemperda DPRD Kotim ini.

Dia mengingatkan agar  rumah sakit juga memberikan fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu. Khusus untuk kondisi gawat darurat.

Rumah sakit tidak boleh menolak dan menarik uang muka dari pasien. Menurut dia, adanya BPJS yang sudah dibayarkan pemerintah tersebut pelayanan kesehatan sesuai standar rumah sakit yang berorientasi pada kepentingan pasien menjadi acuan. Hal tersebut mengacu pada Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Dadang juga menekankan kepada Dewan Pengawas yang ada di RSUD Murjani untuk aktif mendengarkan keluhan dari masyarakat dan pasien.

Hal ini semata untuk menjadikan RSUD Murjani menjadi lebih baik dan maksimal dalam pelayanan publiknya.

“Bagaimanapun kita harus dorong guna memaksimalkan pelayanan untuk mengimbangi megah dan mewahnya gedung RSUD tersebut”, tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?