
MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph menegaskan, tidak ada pemberhentian tenaga honor kontrak dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya di tahun anggaran 2022.
“Jika di daerah lain ada pemberhentian sementara, di kabupaten kita kebijakan pemerintah daerah akan terus melanjutkan kontrak kerja seluruh tenaga kontrak di setiap dinas,” kata Perdie, Selasa (11/1/2022).
Kebijakan ini menurutnya bukan tanpa alasan, karena kinerja dari para tenaga kontrak selama ini sangat membantu tugas dan fungsi PNS disetiap OPD dalam rangka pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tanpa tenaga honorer proses administrasi di tiap OPD akan mengalami kendala keterlambatan administrasi. Jadi atas meningkatnya prestasi WTP yang berhasil di raih berkat kerjasama dan keberadaan tenaga kontrak kita,” jelasnya lagi.
Perdie tetap mendorong para tenaga kontrak agar terus meningkatkan disiplin dan kinerjanya di tahun anggaran 2022 ini harus tetap disiplin, terapkan prinsip kerja 5AS, Kerja Tuntas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Berkualitas.
“Kebijakan Pemkab Mura terus melanjutkan kontrak kerja seluruh tenaga kontrak yang jumlahnya tidak sedikit dan tersebar di seluruh OPD. Kita tetap pertahankan, karena mereka cukup memiliki keterampilan dalam membantu pemerintahan,” pungkasnya.