Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

Realisasi KTP- El Murung Raya Capai 96 Persen

Michael Oktavianus
Published: January 6, 2022
Share
2 Min Read
Kepala Disdukcapil Mura, Regita, SP, MM

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura) Regita mengatakan, pelayanan publik melalui Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-el di Kabupaten Mura capaian realisasi tahun 2021 sudah mencapai 96 persen dari target nasional 99,2 persen.

“Jadi target untuk perekaman KTP-el kita masih mengejar 3,2 persen. Akan tetapi capaian ini tidak begitu parah masih dalam angka normal untuk kabupaten/kota,” kata Regita, Kamis (6/1/2022).

Sementara, sambungnya, untuk realisasi akte kelahiran mencapai 96 persen dari target nasional 95 persen. Sedangkan realisasi pencapaian Kartu Identitas Anak (KIA) terealisasi 40 persen dari target nasional 30 persen.

“Percepatan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) jadi salah satu prioritas utama kami. Sebab, data ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk kepengurusan yang menyangkut dengan data pribadi,” jelas Regita.

Lebih lanjut Regita menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai strategi ke depan dalam hal ini KTP- el Dukcapil Mura akan melaksanakan pendataan penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman per desa kelurahan untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kepala Desa atau Lurah.

Selanjutnya, akan memutakhirkan status penduduk yang belum rekam KTP-el sesuai hasil verifikasi dan validasi desa kelurahan, tidak diketahui keberadaan, pindah atau meninggal dunia dan memiliki NIK ganda yang salah satunya telah melakukan perekaman KTP El.

Kemudian, melakukan jemput bola secara terjadwal ke wilayah yang masih banyak penduduk wajib KTP (WKTP) belum rekam dengan melibatkan desa atau kelurahan.

“Selain iu, jemput bola perekaman bagi penduduk WKTP juga dilakukan ke tempat-tempat publik sesuai permintaan instansi atau kelompok masyarakat, termasuk jemput bola ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi’, terangnya lagi.

Diakui Regita, kendala yang dihadapi pihaknya akibat berlangsung pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap pelayanan ke kecamatan- kecamatan. Apalagi dengan surat edaran PPKM yang sering diterbitkan, sehingga Dukcapil Mura menyesuaikan jadwal pelayanan dengan jadwal yang diterbitkan oleh tim gugus tugas Covid-19 Pemkab Mura.

“Walaupun demikian, tidak menyurutkan semangat kami untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi kami sudah ditargetkan oleh pemerintah pusat untuk percepatan pelayanan Adminduk,”pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?