Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Sampit

Dewan Minta Pemkab Ambil Langkah Kongkrit Tangani Pasar Pundu

Michael Oktavianus
Published: January 5, 2022
Share
3 Min Read
Rinie Anderson

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur  (Kotim) Rinie Anderson  turut prihatin atas musibah kebakaran hebat yang Meludeskan puluhan bangunan di pasar Pundu Kecamatan Cempaga Hulu.

Kejadian awal tahun ini tentunya membuat pilu bagi korban.”Kami turut prihatin dan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk penanganan  untuk korban dari kebakaran di Pasar Pundu”, kata Rinie Anderson.

Menurut Rinie langkah cepat itu diantaranya adalah penanganan kepada korban baik itu untuk makanan serta juga psikologis. Selain itu juga perlu dirancang untuk pasar itu ke depannya yang akan ditata melalui dinas teknis pemerintah daerah.

Selain itu, pasar tradisional ini merupakan saolah satu sentra dari ekonomi masyarakat. Maka dari itu penanganan yang cepat untuk pasar itu sangat perlu dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi kalangan pelaku pasar itu sendiri,’kata Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Selain itu juga, lanjut Rinie kedepannya pemerintah daerah juga harus memastikan setiap alat pemadam kebakaran yang ditempatkan disetiap pasra bisa berfungsi dengan baik. UPT pasar itu harus bertanggungjawab dengan fasilitas untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Karena saya sendiri saat turun kelapangan pernah menemukan adanya mesin air untuk damkar yang dipasar-0pasar ternyata tidak fungsional,karena kurangnya perhatian dan perawatan. Ini harus dievaluasi secara merata seluruh pasar dan bangunan pemerintah di Kotim juga”, kata  Rinie.

Dia menyebutkan kerugian material akibat kebakaran itu tentunya snagat besar. Maka tidak salah jika pencegahan dilakukan sejak awal. ‘Paling tidak pastikan peralatan pemadam yang ditempatkan di setiap pasar itu bisa duigunakan untuk mencegah kebakaran seperti yang terjadi di pundu ini. Bayangkan berapa kerugian  yang terjadi. Dinas Pasar harus pikirkan ini kedepannya secara serius,’tegasnya

Kebakaran besar yang melanda Pasar Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menyebabkan sekitar 50 bangunan hangus terbakar dan satu orang warga meninggal dunia setelah mengetahui rumahnya ikut terbakar.

Kebakaran yang melanda Pasar Desa Pundu RT 01 RW I Kecamatan Cempaga Hulu itu terjadi sekitar pukul 14.15 WIB. Api dengan cepat membakar karena hampir semua bangunan terbuat dari kayu. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB.

Pemadaman dilakukan oleh masyarakat dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran dari PT Windu Nabatindo, dua mobil pemadam dari Kabupaten Katingan dan tiga unit mobil pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotim.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Program MBG di Kotim Dihentikan Sementara

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Lepas Peserta Pawai Takbiran Iduladha 1446 H

June 11, 2025
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Indeks Risiko Bencana di Kotim Menurun

June 11, 2025
Sampit

Guru se Kotim Dibekali Literasi Keuangan Terkait Pinjol dan Investasi Ilegal Serta Judi Online

January 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?