Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

235 Pejabat Fungsional Dilantik. Bupati : Jabatan Merupakan Kepercayaan Pimpinan

Liyando Hermawan
Published: January 3, 2022
Share
2 Min Read
IMG 20220103 WA0030
Bupati Murung Raya, Drs. Perdie M.Yoseph, MA melantik 235 pejabat fungsional dilingkup Pemkab Mura. (foto/ulus)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph melantik 235 PNS hasil penyetaraan jabatan administarsi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang belum, kemarin.

Dari 265 jabatan yang disetarakan, hanya 235 PNS jabatan fungsional yang terisi dan dilantik, sisanya 30 jabatan yang disetarakan masih lowong.

Bupati Perdie mengatakan, kenaikan pangkat merupakan hak seorang PNS akan tetapi jabatan merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang PNS, yang meliputi aspek loyalitas, kemampuan dan kompetensi serta moral yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana sumpah/janji jabatan yang akan saudara ucapkan.

“Seperti yang disampaikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Mura bahwa pelantikan ini bagi pejabat fungsional yang merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri hal persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten di Provinsi Kalteng,” jelasnya Perdie, Senin (3/1/2022).

Disampaikan orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu, bahwa Kabupaten Mura telah mendapatkan rekomendasi penyetaraan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional dan PPK melantik pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap, janganlah pelantikan ini diartikan sebagai sesuatu yang memiliki makna negatif, yang dapat mengakibatkan kita terperangkap dalam sikap yang kurang terpuji. Tetapi, jadikanlah pelantikan ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan,” beber Perdie lagi.

Karena, sambung Perdie, mutasi atau alih tugas dan jabatan merupakan hal yang biasa bagi setiap aparatur pemerintah yang telah memenuhi persyaratan.

Dia juga mengingatkan, ada tiga peran yang harus melekat pada diri seorang Aparatur pada Badan/Dinas/Satuan unit kerja, tiga peran yang dimaksudkan adalah, Aparatur sebagai pelaksana (implementator), sebagai pengelola (manajer) dan pemimpin (leader).

Dalam acara pelantikan itu dihadiri Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Sekda Mura, Hermon, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para rohaniawan dan undangan lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?