Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Puruk Cahu

235 Pejabat Fungsional Dilantik. Bupati : Jabatan Merupakan Kepercayaan Pimpinan

Liyando Hermawan
Published: January 3, 2022
Share
2 Min Read
Bupati Murung Raya, Drs. Perdie M.Yoseph, MA melantik 235 pejabat fungsional dilingkup Pemkab Mura. (foto/ulus)

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph melantik 235 PNS hasil penyetaraan jabatan administarsi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang belum, kemarin.

Dari 265 jabatan yang disetarakan, hanya 235 PNS jabatan fungsional yang terisi dan dilantik, sisanya 30 jabatan yang disetarakan masih lowong.

Bupati Perdie mengatakan, kenaikan pangkat merupakan hak seorang PNS akan tetapi jabatan merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang PNS, yang meliputi aspek loyalitas, kemampuan dan kompetensi serta moral yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana sumpah/janji jabatan yang akan saudara ucapkan.

“Seperti yang disampaikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Mura bahwa pelantikan ini bagi pejabat fungsional yang merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri hal persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten di Provinsi Kalteng,” jelasnya Perdie, Senin (3/1/2022).

Disampaikan orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu, bahwa Kabupaten Mura telah mendapatkan rekomendasi penyetaraan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional dan PPK melantik pejabat administrasi yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap, janganlah pelantikan ini diartikan sebagai sesuatu yang memiliki makna negatif, yang dapat mengakibatkan kita terperangkap dalam sikap yang kurang terpuji. Tetapi, jadikanlah pelantikan ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan,” beber Perdie lagi.

Karena, sambung Perdie, mutasi atau alih tugas dan jabatan merupakan hal yang biasa bagi setiap aparatur pemerintah yang telah memenuhi persyaratan.

Dia juga mengingatkan, ada tiga peran yang harus melekat pada diri seorang Aparatur pada Badan/Dinas/Satuan unit kerja, tiga peran yang dimaksudkan adalah, Aparatur sebagai pelaksana (implementator), sebagai pengelola (manajer) dan pemimpin (leader).

Dalam acara pelantikan itu dihadiri Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Sekda Mura, Hermon, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para rohaniawan dan undangan lainnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • “BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pramudya Iriawan Buntoro Sebagai Direktur Utama Baru” July 21, 2025
  • Pemko Raih Penghargaan Peringkat Pertama IPKD dari KPK July 20, 2025
  • Pemprov Komitmen Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga dan KONI Kalteng July 19, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Murung Raya

Waket DPRD Mura Dukung Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pembentukan Koperasi Merah Putih

June 24, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Tiba di Puruk Cahu, Wakil Ketua DPRD Sambut Kedatangan Jemaah Haji

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Apresiasi Pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sangat Efektif Dalam Membangun Potensi Siswa

June 26, 2025
DPRD Kabupaten Murung Raya

Warga Desa Olung Hanangan Harapkan Pembangunan Tiga Buah Rumah Ibadah

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?