Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Walikota Lantik Mantir Adat

admin01
Published: October 11, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya melantik mantir adat Dayak se Kecamatan Kota Palangka Raya.

Mantir yang dilantik tersebut diantaranya, mantir Kecamatan Rakumpit, Bukit batu, Jekan Raya, dan mantir Kecamatan Pahandut dengan masa bakti 2019-2025.
Pelantikan tersebut telah dituangkan dalam surat keputusan Wali Kota Nomor 188. 45/387.1/2019 tentang pengangkatan mantir adat se Kecamatan wilayah Kota Palangka Raya.

Dengan dilantiknya mantir adat tersebut, Fairid berharap agar tugas-tugas damang dapat terbantukan dalam penyelesaian perkara adat.

“Mantir adat harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Harus menjaga nama baik dewan adat dan bertugas membantu pekerjaan damang,” kata Fairid saat acara pelantikan di Gedung Palampang Tarung, Kamis (10/10) sore.

Disisi lain Fairid menekankan, mantir adat dapat menjaga integritas dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum adat Dayak. Dengan memberikan pembelajaran, pembinaan kepada masyarakat untuk menjaga hukum tetap hidup saling berdampingan ditengah kemajemukan.

“Mantir adat mempunyai peran penting dalam menjaga keutuhan masyarakat Dayak. Hukum adat yang hidup dan berkembang ditengah masyarakat, harus selalu dijaga dengan baik. Mantir adat tidak menerima suap apapun untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu,” tegasnya.

Selebihnya Fairid meminta, agar mantir adat dapat menjalankan fungsi pencegahan. Diantaranya mencegah masuknya budaya luar yang berpotensi negatif bagi masyarakat dan tumbuh kembang generasi muda.

“Mencegah masuk pengeruh luar yang bersifat negatif untuk menjaga peradaban masyarakat dan generasi muda,” tandasnya.

Adapun prosesi pelantikan dilanjutkan dengan tepung tawar atau ucapan syukur yang menjadi ciri khas masyarakat Kalteng. VE


Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pesta Kahanjak Meriahkan Hari Jadi Kapuas ke-75: Harmoni Tradisi yang Menguatkan Jati Diri Kapuas April 6, 2026
  • Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan April 6, 2026
  • Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi, Mendagri Tekankan Kewaspadaan Pangan dan Dampak Geopolitik April 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
10 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Sabet Penghargaan The Encourager dalam Capaian SDGs Nasional

March 29, 2026
9 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Fokus Infrastruktur dan Pariwisata

March 29, 2026
7 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pentingnya Penggunaan Tapping Box bagi Pelaku Usaha

March 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?