Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan Dasar CPNS Gelombang VIII Resmi Ditutup

Liyando Hermawan
Published: December 20, 2021
Share
6 Min Read
20 12 2021 foto Pelatihan Dasar CPNS
Kegiatan penutupan pelatihan dasar (Latsar) CPNS Gelombang Delapan dilaksanakan secara daring. (foto/Lyando)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kegiatan  pelatihan dasar (Latsar) CPNS Gelombang Delapan,  Golongan III, Angkatan Tiga puluh dua, Tiga puluh tiga, Tiga puluh empat dan Tiga puluh lima, serta Golongan II Angkatan Dua belas dilingkup  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021, secara resmi ditutup.

Kegiatan penutupan yang dilaksanakan secara daring tersebut langsung dilakukan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, diwakili staf ahli Gubernur bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, Senin (20/12/2022) sore.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dalam sambutannya mengatakan PNS sebagai Aparatur Pemerintah, mempunyai peran penting dan sangat menentukan untuk keberhasilan pembangunan serta kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah, selaras dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaborati).

“Oleh karenanya, latihan dasar yang laksanakan ini juga dimaksudkan untuk dapat membentuk figur PNS yang nantinya akan mampu memberikan peranannya sebagai seorang abdi Negara dan abdi masyarakat. Sebagai seorang aparatur pemerintah yang akan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, maka tentunya PNS tidak saja diharapkan memiliki kompetensi, namun juga harus memiliki sikap dan perilaku sebagai seorang pelayan bagi masyarakat,” sebutnya.

Disampaikan Gubernur, sebagai  seorang aparatur pemerintah yang akan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, maka tentunya PNS tidak saja diharapkan memiliki kompetensi teknis namun memiliki kompetensi sosio kultural. Kreatifitas juga menjadi penting terutama mengatasi tuntutan di era Industri dan Pandemi Covid-19.

“Saya juga menyampaikan kepada kita sekalian di masa Pandemi Covid 19 yang saat ini masih melanda Negeri Kita khsusunya Provinsi Kalimantan Tengah, tidak lupa mengingatkan untuk selalu waspada dan taat protokol kesehatan Covid 19 walaupun saat ini intensitas penyeberan menurun, sebagai seorang Aparatur Negara harus menjadi Role model dan berperan aktif mensosialisasikan serta mengajak masyarakat untuk melakukan Vaksinasi Covid 19 sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” sebutnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, ucap Gubernur Sugianto, kami berharap kepada saudara saudara sekalian dapat meningkatkan kompetensi dan pengabdian kita kepada Bangsa dan Negara khususnya bagi Provinsi Kalimantan Tengah demi Terwujudnya KALTENG MAKIN BERKAH ( Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis ).

“Kepada Penyelenggara, Widyaiswara, peserta, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama dan koordinasi yang baik  dalam penyelenggaraan  pelatihan  ini sehingga dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib. Dengan  Pelatihan dasar CPNS Gelombang Delapan Golongan III Angkatan Tiga puluh dua, Tiga puluh tiga, Tiga puluh empat dan Tiga puluh lima, serta Golongan II Angkatan Dua belas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 pada hari ini secara resmi saya nyatakan ditutup,” ungkap Yuas Elko, mengahiri sambutan Gubernur Sugianto Sabran.

Sebelumnya, sambutan juga disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng Sri Widanarni, menyebutkan tujuan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang VIII dilingkungan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 diselenggarakan untuk membentuk PNS profesional yang berkarakter, yaitu PNS yang karakternya dibentuk panduan oleh sikap dan perilaku disiplin PNS, nilai-nilai dasar PNS, dan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta menguasai  bidang tugasnya, sehingga mampu  melaksanakan  tugas  dan  peran secara profesional, sebagai  pelayan masyarakat.

“Sasaran Peserta Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS Gelombang VIII Golongan II Angkatan XII dan Golongan III Angkatan XXXII, XXXIII, XXXIV, dan XXXV di lingkungan Provinsi  Kalimantan Tengah Tahun 2021 berjumlah 211 orang yang berasal dari Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Pulang Pisau. Peserta memulai proses pembelajaran dengan system Distance Learning pada unit kerja masing – masing dengan menggunakan LMS LAN yang bertujuan mengurangi frekuensi terjadinya pertemuan / kerumunan dimulai tanggal 29 September s.d 20 Desember 2021,” sebutnya.

Dikatakan Sri, Latsar CPNS Provinsi Kalimantan Tengah gelombang VIII Tahun 2021 di laksanakan pada tanggal 29 September s.d 20 Desember 2021, di kantor BPSDM melewati Zoom, dengan tenaga pengajar yang mumpuni.

“Kami pemerintah Provinsi Kalteng menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang sudah bekerja keras selama masa menerima materi dan  palaksanaan aktualisasi, kami menghimbau kepada kita semua agar berupaya secara maksimal untuk dapat menjadikan Provinsi Kalimantan Tengah yang mampu bersaing dengan Provinsi lain, dimulai dari kemampuan pada diri kita masing-masing sebagai aparatur Pemerintah. Dan kepada peserta selamat bertugas Kembali pada instansi masing-masing semoga dengan pengetahuan dan keterampilan yang saudara peroleh selama mengikuti Latsar ini dapat saudara terapkan ditempat tugas saudara,” ucap Sri.

Dari kegiatan latihan dasar selama tahun 2021, dimana mulai dari gelombang I sampai dengan gelombang VIII  Tahun 2021, berjumlah 1.875 orang dinyatakan telah selesai di laksanakann oleh BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.06.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.08.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 18 at 20.03.42
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera

February 18, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?