Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Manfaat Terbaru Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah

admin01
Published: December 13, 2021
Share
3 Min Read
14122021010149 1
Press Gathering Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya bersama Disnaker, Diskominfo dan Wartawan Media Cetak dan Online. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan. Pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya berusaha mendapatkan pekerjaan kembali.

Ada manfaat terbaru yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan turunan UU Cipta Kerja yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

JKP ini diberikan ketika pekerja kehilangan pekerjaan atau mengalami resiko PHK. Manfaatnya adalah manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Manfaat uang tunai diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk manfaat akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja di selenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang ketenagakerjaan atau dalam hal Dinas Tenaga Kerja setempat.

“Manfaat ini akan akan diberikan pada Februari 2022”, ucap Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi pada acara Press Gathering Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya bersama Disnaker, Diskominfo dan Wartawan Media Cetak dan Online di Coffee & Chef, Selasa (13/12/2021) malam.

Press Gathering digelar dalam rangka Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Manfaat Layanan Tambahan BPJAMSOSTEK. Acara ini mengusung Tema “BPJAMSOSTEK Adaftif dan Solutif”.

Budi Wahyudi menambahkan untuk manfaat uang tunai, diberikan setiap bulan, paling banyak 6 bulan upah dengan besaran manfaat : 45% dari upah sebulan untuk 3 bulan pertama 25% dari upah sebulan untuk 3 bulan berikutnya.

Disisi lain ia menambahkan, berdasarkan data Satkernas tahun 2020, saat ini jumlah angkatan kerja di Kalteng sebanyak 1,3 juta orang, yang bekerja 1,1 juta orang. Kami asumsikan dikurangi dengan PNS dan non PNS kurang lebih 900.000 orang, untuk wilayah Kalteng yang di-coverd masih kisaran 30-33 persern.

Artinya, hal ini menjadi PR BPJS Ketenagakerjaan terutama bagi pekerja yang bukan penerima upah atau pekerja mandiri yang mungkin tingkat kesadran atau pengetahuannya tetang manfaat BPJS Ketenagakerjaan masih minim agar kedepannya mereka (pekerja bukan Penerima upah) juga terlindungi oleh manfaat JKP ini.

Oleh sebab itu, Budi yang juga dikenal ramah dengan kalangan wartawan ini, mengajak agar media juga turut bersama-sama membantu menyosialisasikan atau menyampaikan informasi Kepada seluruh masyarakat pekerja khususnya bukan penerima upah ini untuk memastikan mereka juga terlindungi dengan program jaminan sosial. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Kapuas Bentuk Pansus 10 Raperda, Pembahasan Ditarget Lebih Fokus April 14, 2026
  • Pemkab Kapuas Sinkronkan Integrasi Jalan dan Aset dengan Swasta April 14, 2026
  • Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan April 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 14 at 15.05.12
Pemerintah Provinsi Kalteng

Forum Kemitraan JKN 2026, Pemprov Kalteng Tekankan Solusi Konkret dan Penguatan Layanan Kesehatan

April 14, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.29.45
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Perkuat Koordinasi Tekan Inflasi, Harga Pangan Masih Jadi Sorotan

April 13, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.28.54
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kunjungan DPRD Katingan, ESDM Kalteng Perkuat Koordinasi Pajak dan Retribusi Tambang

April 13, 2026
WhatsApp Image 2026 04 13 at 16.27.53
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pematangan Persiapan Hari Jadi Ke-69 Kalteng Terus Diintensifkan

April 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?