Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Membuka Secara Resmi Rapat Koordinasi Teknis Progres Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Tumpang Tindih IGT di Provinsi dan 14 Kabupaten/Kota

admin01
Published: December 8, 2021
Share
3 Min Read
08122021114148 0
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat membuka serta memberikan arahan pada acara Rapat Koordinasi Teknis Progres Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Tumpang Tindih IGT di Prov. Kalteng dan 14 Kabupaten/Kota(foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID –Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden membuka serta memberikan arahan pada acara  Rapat Koordinasi Teknis Progres Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (IGT) di Prov. Kalteng dan 14 Kabupaten/Kota. Rapat berlangsung selama 2 hari mulai Tanggal 8-9 Desember 2021, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (8/12/2021).

Dalam arahannya, Herson B. Aden menyampaikan kebijakan Satu Peta yang didorong melalui Stranas PK di akhir Tahun 2022 diharapkan tercapai output berupa ditetapkannya kawasan hutan 100%, tersedianya peta digital Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission, terselesaikannya kompilasi dan integrasi Informasi Geospasial Tematik Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan Sawit, terlaksananya rekomendasi penyelesaian tumpang tindih di Prov. Kalteng dan terintegrasinya Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Herson B. Aden mengatakan terkait dengan Pengintegrasian RZWP3K dengan RTRW Prov. Kalteng, saat ini sedang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Revisi RTRWP Perda 5 Tahun 2015, harapannya di Tahun 2021 akan dilakukan legislasi dengan DPRD Prov. Kalteng dan pengajuan persetujuan Substansi Revisi RTRWP Kalteng di Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Herson mengungkapkan, Pertemuan Rapat Koordinasi Teknis Progres Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Tumpang Tindih IGT di Prov. Kalteng dan 14 Kabupaten/Kota bertujuan untuk melakukan updating progres dan asistensi penyelesaian tumpang tindih IGT 14 Kabupaten/Kota di Kalteng. Adapun hasil yang diharapkan adalah diketahuinya progres penyelesaian tumpang tindih IGT di 14 Kabupaten/Kota.

Diharapkan melalui pertemuan ini, dapat memberikan manfaat semaksimal mungkin, dengan diikuti oleh pejabat yang berkompeten mulai dari Perwakilan Pejabat dari Kementerian terkait, OPD terkait tingkat Provinsi dan Kabupaten dan difasilitasi serta di dorong oleh KPK ini, sehingga dapat tercapat output yang maksimal dan dapat segera terselesaikannya permasalahan tumpang tindih pada lokus-lokus yang ada dan tersebar di wilayah Prov. Kalteng. Dengan sedang dilakukannya Revisi RTRWP Kalteng ini, rekomendasi penyelesaian tumpang tindih pada lokus-lokus dimaksud akan menjadi bahan masukan yang berharga untuk diakomodir dalam Revisi RTRWP Kalteng. Sehingga setelah RTRWP ditetapkan menjadi Peraturan daerah nantinya, betul-betul bisa menjadi pedoman dan panglima pembangunan serta tidak akan ada lagi tumpang tindih pemanfaatan lahan di Kalteng.(ndo)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 320 Calon Haji Kapuas Siap Berangkat, Tiga Kloter Dijadwalkan Akhir April – Awal Mei April 23, 2026
  • Komisi III DPRD Kalteng Soroti Stunting dan Layanan RSUD Kapuas April 23, 2026
  • Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA April 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.32.29
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektoral. Pemprov Komitmen Optimalkan Pelaksaan Reforma Agraria Melalui GTRA

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.21.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Apresiasi Lulusan UMPR dan Dorong Kemandirian SDM Daerah

April 23, 2026
WhatsApp Image 2026 04 22 at 20.21.04
Pemerintah Provinsi Kalteng

LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Pemprov Kalteng Dorong Akses Keadilan untuk Masyarakat Rentan

April 22, 2026
WhatsApp Image 2026 04 23 at 19.22.46
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergi Pusat-Daerah Menguat, Komisi II DPR RI dan ATR/BPN Kunjungi Kalteng

April 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?