Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadis Kominfosantik Berharap Pranata Humas Lebih Memahami Peran, Fungsi dan Pengembangan Karier Kehumasan

admin01
Published: November 29, 2021
Share
4 Min Read
Plt. Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi saat menjadi Keynote Speaker pada Webinar Bimbingan Teknis Penyusunan Dupak dan Pengenalan Ikatan Pranata Humas. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Prov. Kalteng) Agus Siswadi berharap pranata humas lebih memahami peran dan fungsinya, serta bagaimana  pengembangan karier kehumasan.

“Diharapkan Pranata Humas lebih memahami peran dan fungsinya, serta bagaimana  pengembangan karier kehumasan. Hal tersebut tidak terlepas dari proses bagaimana memperoleh angka kredit dari berbagai kegiatan yang relevan, selanjutnya bagaimana menyusun dan mengusulkan angka kredit tersebut untuk dapat ditetapkan”, ucap Plt. Kepala Dinas Diskominfosantik Kalteng Agus Siswadi saat menjadi menjadi Keynote Speaker pada Webinar Bimbingan Teknis Penyusunan Dupak dan Pengenalan Ikatan Pranata Humas, bertempat di Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Senin (29/11/2021).

Webinar Bimbingan Teknis Penyusunan Dupak dan Pengenalan Ikatan Pranata Humas ini digelar untuk memperkenalkan keberadaan ikatan Pranata Humas, satu organisasi yang menaungi  kegiatan-kegiatan dan pengembangan kehumasan.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 29 tahun 2005 tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kredit, yang mana disebutkan bahwa Kementerian Kominfo sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas, selanjutnya Diskominfosantik sebagai Instansi Pembina di Daerah.

Maka sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188.44/39/2020 tentang Tim Penilai Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Provinsi Kalteng tanggal 17 Februari 2020, melalui Dinas Kominfo sebagai Pembina Daerah dapat melakukan penilaian Dupak terhadap pejabat fungsional pranata humas di lingkungan Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Lebih lanjut Agus Siswadi
mengatakan, untuk menunjang tugas Diskominfosantik sebagai Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas di Daerah, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan untuk menunjang kompetensi SDM Bidang Kehumasan, diantaranya Webinar Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya, serta mekanisme penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional pada 29 april 2021 lalu.

Kemudian menyelenggarakan Webinar Bimbingan Teknis Penyusunan Dupak dan Pengenalan Ikatan Pranata Humas.

Agus berharap melalui Webinar Bimbingan Teknis Penyusunan Dupak dan Pengenalan Ikatan Pranata Humas, dapat mengawinkan pemahaman yang sama bagi semua Pranata Humas tentang tugas pokok dan fungsi, mekanisme perolehan angka kredit, penyusunan dan pengusulan hingga penetapan angka kredit.

Sebagaimana informasi, saat ini jumlah Pranata Humas di Kalteng berjumlah 9 orang, meliputi 2 orang berada pada jenjang Pranata Humas Muda, 6 orang Pranata Humas Ahli Pertama dan 1 orang Humas Terampil.

Turut hadir di GSP, Pranata Humas Diskominfosantik Provinsi Kalteng  Ferawati, Pranata Humas Setda Provinsi Kalteng, Noriko Yunanto serta Sekretariat Jabatan Fungsional Tertentu Pranata Hubungan Masyarakat Provinsi Kalteng.

Hadir secara virtual Narasumber yakni Sub Kordinator Pengembangan Kompetensi dan Karir Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi RI Asriani Sri Wahyuni dan Ketua Bidang Keanggotaan DPP IPRAHUMAS Tiara Kharisma, Pranata Humas Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pejabat/Aparatur yang membidangi Kehumasan pada Perangkat Daerah Provinsi dan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng. (mmc/ndo).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Sukamara Menuju Universal Coverage Jamsostek, Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Makin Kuat July 8, 2025
  • Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU July 8, 2025
  • Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas July 8, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur : Kolaborasi TNI,Polri,Pemda dan Elemen Bangsa Wujudkan Kondusifitas Jelang PSU

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pendidikan dan Baju Seragam Gratis Siswa Kurang Mampu. Gubernur Ingatkan Pungli Ditindak Tegas

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kedaulatan Pangan Melalui Percepatan Pelaksanaan Konstruksi Cetak Sawah

July 8, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan ASN Profesional dan Inovatif Melalui Sinergisitas BPSDM Kalteng Bersama SKPP LAN Samarinda

July 8, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?