Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Banmus-Eksekutif Susun Jadwal Kegiatan

admin01
Published: October 2, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Palangka Raya bersama dengan tim Pemerintah kota (Pemko) setempat, telah menetapkan sejumlah point kegiatan atau agenda yang menjadi panduan untuk dilaksanakan oleh legislatif dan eksekutif.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto dalam paparannya pada paripurna DPRD Palangka Raya, Rabu (2/10/2019).

Lebih lanjut dalam paparannya Sigit mengatakan, berdasarkan hasil rapat Bamus bersama pihak pemko pada 27 September 2019, telah ditetapkan sejumlah point kegiatan.

Point atau agenda serta jadwal kegiatan tersebut jelas dia antara lain, pembahasan penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palangka Raya. Lalu pembahasan raperdas penyertaan modal Pemko Palangka Raya, selanjutnya jadwal penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang kode etik.

Kemudian penyusunan rencana kerja Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020, penetapan program pembentukan peraturan daerah 2020. Lalu, evaluasi pelaksanaan perda Kota Palangka Raya dan pembahasan penetapan rancangan APBD Tahun 2020.

“Kegiatan ini telah disusun dan disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” tegas Sigit.

Disisi lain politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan, bahwa program kerja mendasar anggota DPRD maupun pihak pemerintah daerah, juga tidak lepas dengan menelurkan produk-produk hukum.

Prosesnya tentu ada, terutama melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama dengan pihak pemerintah daerah dalam melakukan kajian serta konsep yang tepat. “Sehingga diharapkan mampu menghasilkan produk daerah yang menberikan kepastian hukum,” cetusnya.

DPRD Palangka Raya itu sendiri tambah Sigit, saat ini mulai menyusun rancangan kode etik DPRD, yang nantinya bertujuan menjaga kehormatan citra dan kredibilias DPRD dalam melaksanakan tugas konstituen dengan landasan peraturan daerah.

Adapun paripurna tersebut dihadiri Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah, Wakil Ketua DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar, jajaran kepala OPD dan unsur pimpinan Forkopimda lingkup Pemko Palangka Raya serta anggota DPRD setempat. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026
17
Pemerintah Kota Palangkaraya

Infrastruktur Sekolah Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan

February 17, 2026
19
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sepanjang 2025 Kunjungan Wisatawan di Palangka Raya Naik 6,5 Persen

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?