Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Uncategorized

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Tetap Perhatikan Kondisi

admin01
Published: October 1, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Masa tanggap darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya berakhir pada 30 September 2019.

Seiring dengan berakhirnya masa tanggap darurat itu, kondisi udara di Kota Palangka Raya saat ini relatif segar. Kabut asap mulai menghilang pasca hujan mulai turun. Namun begitu, pemerintah kota setempat diharapkan tetap waspada dengan melihat kondisi selanjutnya.

“Status kebencanaan tanggap darurat berakhir. Namun begitu, pemerintah kota harus terus memantau kondisi, guna memastikan kabut asap betul-betul telah berlalu,” ungkap anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo.

Memang lanjut dia, apabila melihat kondisi cuaca maupun udara di wilayah Kota Palangka Raya, terlihat mulai berangsur normal, maka bisa dikatakan tidak perlu lagi adanya perpanjangan status kebencanaan. Namun terlepas dari itu semua tentu dikembalikan lagi kepada pemerintah kota dan instansi teknisnya dalam menyikapi keadaan.

“Intinya, pemerintah kota melalui satgasnya memiliki.kebijakan. Kita yakin semuanya ada pertimbangan. Baik dari sisi cuaca ataupun ikliim yang kesemuanya melalui koordinasi bersama,’ ujar Sigit, Senin (30/9/2019).

Disisi lain politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, meskipun status kebencaan telah berakhir, akan tetapi bukan berarti kewaspadaan maupun kesiapsiagaan berakhir pula.

“Kita tentu mengharapkan agar pemerintah daerah beserta peranghkat terkaitnya harus tetap memperhatikan dan mempersiapkan segala sesuatunya,” ucap Sigit.

Contohnya kata dia, keberadaan rumah singgah atau ruang oksigen yang dibeberapa titik telah disiapkan pemerintah kota, termasuk dengan mengerahkan pelayanan kesehatan seperti puskesmas maupun rumah sakit, tentu tetap harus siaga.

Sepanjang status belum dicabut, maka semuanya tetap pada kondisi selalu siap menghadpi kemungkinan yang terjadi. “Sebab sewaktu-waktu bisa saja warga masih memerlukan keberadaan ruang oksigen,”tuturnya.

Selebihnya Sigit mengatakan, selaku anggota DPRD Palangka Raya, tentu pihaknya akan turut memonitor keadaan yang berkaitan dengan upaya penanggulangan kabut asap akibat karhutla.

“Jika kami lihat situasinya masih belum normal, tentu kami meminta dan mengingatka agar pemerintah kota serta instansi di dalamnya tetap memantau kondisi dan situasi selanjunya, sampai benar-benar aman bagi masyarakat,” tutupnya. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Berikan Akses Layanan Hukum Pada Masyarakat Desa Melalui Posbankum August 11, 2025
  • Optimalkan Pelayanan Publik Secara Cepat, Tepat dan Responsif Melalui Peningkatan Kapasitas PKP August 11, 2025
  • Generasi Unggul Harus Miliki Attitude, Mindset, Character, dan Skill. August 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Uncategorized

Kawal Program Penanggulangan Kemiskinan

August 6, 2025
Uncategorized

Komitmen Wujudkan Kualitas Pelayanan Kesehatan

July 30, 2025
Uncategorized

April 13, 2025

April 13, 2025
Uncategorized

PPNI Berperan Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan

July 13, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?