Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Instruksikan Bupati/Walikota Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Dengan 8 Langkah Antisipasi

admin01
Published: November 17, 2021
Share
4 Min Read
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pimpin Rakor Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah menghadapi bencana alam Banjir dan Bencana Non Alam Covid-19 di Prov. Kalteng. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran minta Bupati/Wali Kota benar-benar konsisten melaksanakan upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam dan juga bencana non alam Covid-19 sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Gubernur saat pimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah menghadapi bencana alam (Banjir) dan Bencana Non Alam (Covid-19) di Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (17/11/2021).

Dalam arahannya, Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan sesuai dengan peringatan dini yang disampaikan oleh BMKG bahwa pada akhir tahun 2021 sampai dengan awal tahun 2022 ada fenomena la nina  di wilayah Indonesia.

Kondisi ini akan meningkatkan curah hujan lebih tinggi dari biasanya sehingga berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi yaitu banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem dan juga abrasi.

Menghadapi hal tersebut, Gubernur menginstruksikan Bupati/Wali Kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana dengan melakukan langkah-langkah diantaranya, pertama, terus menerus menginformasikan kepada seluruh masyarakat dan memastikan bahwa perkembangan informasi peringatan dini mengenai cuaca dari BMKG diterima dan dipahami oleh masyarakat.

Kedua, menyiapkan atau memperbaharui dan melakukan Gladi Posko dan Gladi Lapangan Rencana Kontijensi Bencana Hidrometeorologi. Ketiga, melakukan pengelolaan tata air yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, misalnya dengan penyiapan kapasitas waduk, embung, danau, sungai dan kanal untuk antisipasi debit air berlebih.

Keempat, memastikan infrastruktur/sarana prasarana pengendali dan peringatan dini banjir dan longsor beroperasi dengan baik. Kelima, menyiapkan dan mengelola seluruh sumber daya manusia, logistik dan peralatan, penyiapan sarana dan prasarana untuk penanganan keadaan darurat bencana (jalur dan tempat evakuasi, lokasi pengungsian) serta penyiapan fasilitas layanan kesehatan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Kemudian, ke enam, mengaktifkan tim siaga bencana untuk memantau sekitar akan gejala awal terjadinya banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang. Ketujuh, mengaktifkan Pusdalops daerah yang terkoneksi dengan pusat-pusat data, informasi dan komunikasi kelembagaan terkait di Pusat dan provinsi, kabupaten/kota sekitar.

Delapan, menyiapkan dukungan anggaran untuk kesiapsiagaan menghadapi bencana alam di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022. Terakhir, apabila diperlukan, dapat menetapkan status darurat bencana dan pembentukan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana serta aktivasi rencana kontingensi menjadi rencana operasi.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan, sesuai dengan prediksi ahli dan juga terus diingatkan oleh Pemerintah mengenai kemungkinan gelombang ketiga Covid-19 pada akhir tahun 2021, diinstruksikan kepada Bupati/Wali Kota agar meningkatan upaya sehingga tidak terjadi gelombang ketiga Covid-19 dengan melakukan langkah-langkah diantaranya ; terus menerus memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selanjutnya, terus menerus melaksanakan 3 T secara tuntas dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi lengkap terhadap seluruh sasaran penerima vaksinasi Covid-19.

Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah menghadapi bencana alam Banjir dan Bencana Non Alam Covid-19 dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, anggota Forkopimda, Wali Kota Palangka Raya, Pj. Sekretaris Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi vertikal terkait Prov. Kalteng. Hadir seacara virtual unsur Pemerintah Kabupaten masing-masing didampingi instansi teknis.(mmc/okta)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang July 3, 2025
  • KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KUPA dan PPAS-P Perubahan APBD 2025 Ditandatangani.Gubernur Apresiasi Kerjasama Dewan dan Pemprov

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Jaga Keberlangsungan Hidup dan Pelestarian Lingkungan Melalui Mitigasi Bencana

July 3, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah

July 2, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?