Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Belum Ada Rencana Perpanjang Libur

admin01
Published: September 27, 2019
Share
2 Min Read


PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Sebagaimana diketahui dampak kabut asap membuat Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, telah meliburkan peserta didik, mulai dari tingkat PAUD, SD Hingga SMP se Kota Palangka Raya, dengan waktu libur sejak 23-28 September 2019.

Meski masa libur sekolah tinggal satu hari lagi, namun sampai saat ini belum ada rencana Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memperpanjang masa libur sekolah untuk pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah ketika menanggapi akan berakhirnya masa libur akibat bencanba kabut asap tersebut.

“Kita lihat dulu kondisinya, setiap hari kita pantau kualitas udara. Jika masih kabut, bisa diperpanjang, tapi kalau sudah baik, maka bisa masuk sekolah,” katanya, Jumat (27/9/2019).

Memang lanjut Umi, sampai saat ini kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih cukup pekat. Jarak pandang masih pendek, demikian juga dengan kualitas udara yang masih kategori tidak sehat.

“Kebijakan meliburkan sekolah dari aktivitas belajar dan mengajar juga masih diberlakukan hingga 28 September 2019. Intinya kita lihat situasi dan kondisi,” ucapnya lagi.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan juga belum berani memastikan apakah Senin pekan depan masa libur sekolah akan diperpanjang atau tidak.

Pihak dinas kata dia masih akan memantau kondisi kabut udara. Jika kondisi kabut asap masih pada PM 10, maka libur sekolah bisa saja diperpanjang, begitu sebaliknya.

Sahdin mengatakan dengan libur sekolah ini sebenarnya bagi anak didik sangat dirugikan, karena banyak materi pelajaran yang tertinggal.

Maka itu kata dia, bila nantinya sekolah sudah kembali normal, maka langkah Disdik untuk mengejar ketertinggalan mata pelajaran selama libur akan dilakukan. Salah satunya dengan menambah jam pelajaran.

“Ini untuk mengejar ketertinggalan selama libur dengan memambah jam pelajaran. Misalnya, jam pulang yang semula Pukul 14:00 WIB, ditambah jadi Pukul 15:00 WIB,” tandasnya. VE

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp204 Juta dalam Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukamara July 2, 2025
  • Harjad Ke-23 Kabupaten Sukamara, Pemprov Sosialisasikan Program Huma Betang dan Buka Pasar Murah July 2, 2025
  • Gubernur Komitmen Jalankan Program Huma Betang, Pembangunan Berkeadilan,Dukung Pendidikan dan Kesehatan July 2, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?