Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kalteng Duduki Peringkat 1 Sisa DBH-DR 2021 Hampir Rp1,16 Triliyun. Sri : Potensi Menggembirakan, Sekaligus Jadi Tantangan

admin01
Published: November 3, 2021
Share
3 Min Read
Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Sri Suwanto membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penggunaan DBH-DR. (foto/mmc)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalteng dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi (DBH-DR) Rehabilitasi Lahan Provinsi Kalteng Tahun 2021.

Rakor yang digelar di Ballroom Hotel Neo Palangka ini, dibuka oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sri Suwanto, Rabu (03/11/2021).

Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Narasumber dari Direktorat Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Direktur Dana Transfer Umum Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dan Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sri Suwanto dalam sambutannya mengatakan Kalteng telah menduduki peringkat 1 sisa DBH-DR di tahun 2021 hampir Rp1,16 Triliyun yang ada di Kalteng.

Tentu ini menjadi potensi yang cukup menggembirakan tetapi juga menjadi tantangan, khususnya di Dinas Kehutanan.

“Jadi setiap ada evaluasi keproyekan Dinas Kehutanan selalu nomor terakhir, selalu berada di peringkat yang paling bawah realisasinya. Karena setiap kita evaluasi menjadi faktor pembagi. Kita tahun ini hampir Rp160 miliyar pengambilan DBH DR tidak habis sehingga itu terus menjadi faktor pembagi sehingga prosentasenya kecil”, ucap Sri Suwanto.

Melalui kegiatan rakor kali ini, Pemerintah Pusat dapat memberikan informasi dan pemahaman terkait kebijakan penggunaan DBH-DR 2022 kepada Dinas Provinsi, UPT KPH, Bappedalitbang Provinsi, Badan Keuangan dan Aset Daerah, OPD Kabupaten sebagai pedoman dalam perencanaan penggunaan anggaran Daerah.

“Harapan kami di daerah tentu ada Peraturan Menteri Keuangan atau PMK yang turunan dari Undang-Undang APBN 2022 bisa diterbitkan sebelum pengesahan APBD pada bulan Desember 2021 yang disertai dengan maping nomenklatur kegiatan SIPD”, imbuhnya.

Sri Suwanto mendorong  para peserta Rapat Koordinasi Penggunaan DBH-DR Rehabilitasi Lahan Provinsi Kalteng agar menyusun anggaran penggunaan DBH-DR tahun 2022 sesuai kebutuhan.

“Patut diingat Kalteng adalah Provinsi yang masih dikriteriakan rawan karhutla. Tetap waspadai bahaya karhutla tahun 2022. Inilah yang menjadi harapan semua semoga pada kesempatan rakor betul-betul nanti  ada manfaat dan ada pencerahan sehingga betul-betul dan menjadi semangat baru 2022 dan tentu anggaran sesuai dengan yang kita inginkan”, pungkasnya.

Diharapkan dalam pertemuan ini akan terbangun kesamaan persepsi dan semakin memperjelas mekanisme penggunaan DBH DR untuk mendukung kegiatan Tahun 2022.

Nampak Hadir secara langsung Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, UPT KPHP/KPHL lingkup Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, PD lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota dan Seksi lingkup Dinas Kehutanan yang menggunakan dana DBH DR. (mmc/ndo)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov dan DAD Kalteng Bersinergi Lindungi Hutan Adat, Ekosistem dan Kearifan Lokal August 14, 2025
  • Pemprov Libatkan Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Kristen Meriahkan KKR August 14, 2025
  • Pemprov Komitmen Jamin Hak Atas Pangan dan Gizi Berbasis Kearifan Lokal August 14, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DAD Kalteng Bersinergi Lindungi Hutan Adat, Ekosistem dan Kearifan Lokal

August 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Libatkan Ribuan Pelajar dan Mahasiswa Kristen Meriahkan KKR

August 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Komitmen Jamin Hak Atas Pangan dan Gizi Berbasis Kearifan Lokal

August 14, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hutan Adat Berfungsi Ekologis dan Kearifan Lokal

August 14, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?