Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Jam Masuk Sekolah Diundur

admin01
Published: September 11, 2019
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Kabut asap imbas dari sejumlah peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang kembali terjadi di Kota Palangka Raya, tampaknya mulai berdampak terhadap kualitas udara di Kota Palangka Raya. Bahkan, kekhawatiran dampak asap bagi kesehatan masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

Seiring dengan itu, guna meminimalisasi para siswa di tingkat PAUD,TK, SD dan SMP terpapar kabut asap tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kini kembali mengambil kebijakan dengan memundurkan jam masuk sekolah
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin usai mengukuti rapat paripurna DPRD Palangka Raya, Rabu (11/9/2019).

“Kita sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Hasilnya adalah pengunduran jam masuk sekolah dan tidak berkegiatan di luar sekolah,” kata Fairid.

Dikatakan, selain mengundurkan jam masuk sekolah, maka hasil koordinasi antar dinas di lingkungan Pemko Palangka Raya tersebut juga memfokuskan pada pembagian masker secara gratis kepada siswa.

“Selain itu juga mensosialiasikan kepada siswa dan orang tua murid, kiranya berkegiatan di luar ruangan harus mengenakan masker,” jelasnya.

Adapun Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan mengatakan, selama terjadi kabut asap tebal di Kota Palangka Raya, maka jam masuk sekolah diundur menjadi pukul 07.30 WIB.

Namun demikian, dalam prakteknya untuk masing-masing sekolah dengan menyesuaikan lokasi dan kondisi sekolah, maka batas toleransi pengunduran bisa sampai pukul 08.00 WIB.

“Pukul 07.30 WIB secara administratifnya begitu. Tapi nanti di prakteknya seperti yang kita sampaikan kepada para Kepala Sekolah, karena mengingat tidak sama situasi dan kondisinga, kita berharap sampai pukul 08.00 WIB,” ujar Sahdin.

Ia menambahkan, meski terjadi pengunduran jam masuk sekolah, akan tetapi tidak diberlakukan adanya pengurangan jam belajar dalam satu hari.

“Kita betharap supaya proses kegiatan belajar itu berjalan sebagaimana mestinya,” tukasnya.

Selain menyampaikan adanya pengunduran jam masuk sekolah, pihaknya kata Sahdin juga telah melakukan pembagian masker secara gratis kepada siswa sebanyak 10 ribu masker.

“Tadi, saya langsung turun membagikan masker. Mulai pada TK hingga sampai SMP. Besok akan dilanjutkan kembali membagikan masker kepada sekolah-sekolah yang belum sempat kita bagikan, tutupnya. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Berikan Akses Layanan Hukum Pada Masyarakat Desa Melalui Posbankum August 11, 2025
  • Optimalkan Pelayanan Publik Secara Cepat, Tepat dan Responsif Melalui Peningkatan Kapasitas PKP August 11, 2025
  • Generasi Unggul Harus Miliki Attitude, Mindset, Character, dan Skill. August 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Pengelolaan Sampah Buruk Percepat Krisis Iklim

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Optimalkan Kolaborasi dalam Penanggulangan Bencana

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Disdukcapil Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit dan TK/RA

July 31, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Perkuat Manajemen Risiko

July 31, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?