Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Masyarakat Bisa Gunakan Aplikasi Terpadu “Huma Betang” Untuk Urusan Pelayanan Pengadilan

admin01
Published: September 9, 2021
Share
2 Min Read
Staf ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Herson Barthel Aden saat menghadiri peluncuran Aplikasi Terpadu “Huma Betang”. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Tinggi Palangka Raya meluncurkan aplikasi terpadu “Huma Betang”.

Aplikasi ini dilaunching Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan disaksikan Staf ahli Gubernur  Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Herson Barthel Aden sekaligus memberikan sambutan Gubernur Sugianto Sabran di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kamis (09/9/2021).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi atas diluncurkannya aplikasi terpadu Huma Betang ini. Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi yang bagus dan sekaligus sebagai bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Palangka Raya untuk terus berbenah agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, kata Herson Barthel Aden saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

Herson B. Aden mengatakan dengan adanya aplikasi terpadu Huma Betang ini, sekarang masyarakat semakin dipermudah apabila ingin mendapatkan layanan pengadilan, seperti pengajuan permohonan izin besuk, pelayanan perkara permohonan dan perkara gugatan perceraian, dan berbagai layanan lainnya bisa menggunakan aplikasi Huma Betang ini.

Aplikasi ini tentunya bisa langsung digunakan melalui handphone maupun laptop di rumah, sehingga masyarakat tidak perlu harus datang ke pengadilan.

Inilah bukti nyata Pengadilan Tinggi Palangka Raya untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kalteng.

Peluncuran Aplikasi Terpadu Huma Betang ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya Reformasi Birokrasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dengan memberikan layanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan untuk bisa diakses masyarakat di mana saja dan kapan saja, sehingga ruang-ruang korupsi nantinya juga akan dipersempit.

Penerapan Reformasi Birokrasi ini tentu saja akan diharapkan akan mendorong terciptanya Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), yang tanggap dan cepat bergerak terhadap aspirasi masyarakat, sehingga pembangunan dan pelayanan publik akan bisa berjalan dengan baik dan optimal.

Turut Hadir Forkompinda Provinsi serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.(mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • KKB Jadi Simbol Kerukunan Antar Suku Wilayah dan Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan August 30, 2025
  • KKB Kalteng Komitmen Pelihara dan Lestarikan Budaya Bakumpai Bagian Kekayaan Negara August 30, 2025
  • Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan August 29, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

KKB Jadi Simbol Kerukunan Antar Suku Wilayah dan Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan

August 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KKB Kalteng Komitmen Pelihara dan Lestarikan Budaya Bakumpai Bagian Kekayaan Negara

August 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan

August 29, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Festival Bonsai Momentum Lestarikan Bumi Tambun Bungai dan Pererat Tali Silaturahmi

August 29, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?