Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pulang Pisau

Kejari Pulpis Gelar Pemusnahan Barang Bukti

admin01
Published: August 20, 2021
Share
2 Min Read
Kejari Pulpis
Decky – Kejari Pulpis didampingi Bupati dan Ketua DPRD, Kasatresnarkoba Polres Pulpid, Pabung 1011/Kps dan jajaran tamu undangan lainnya menggelar pemusnahan barang bukti dihalaman kantor Kajari Pulpis, Jumat (20/08/2021)

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Kajari Pulpis) menggelar  kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika, obat-obatan dan alat-alat yang sudah mempunyai kekuatan tetap.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, yang berlokasi di Komplek Perkantoran Jalan Wad Dhuha, Jum’at (20/08/2021) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa narkotika, obat-obatan, senjata api, senjata tajam, tindak pidana kasus pencabulan, kasus pembunuhan atau penganiayaan serta pencurian dan ITE.

“Pada hari ini kita bersama unsur forkopimda Pulang Pisau memusnahkan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” ucap Kajari kepada awak media.

Priyambudi berharap dari kegiatan ini bisa memberikan informasi serta membuka mata masyarakat bahwa kriminalitas kita masih saja terjadi walaupun itu ditengah pandemi Covid-19.

Selain itu guna memberikan efek jera dan sekaligus menekan angka kriminalitas di Pulpis.

“Untuk menyikapi naiknya angka kriminalitas pihak bersama stakeholder akan bersinergitas mengambil langkah-langkah preventif,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Rifai, Kasat resnarkoba Polres Pulang Pisau AKP. Suharto, Pabung 1011/Kps, Mayor Arh. Subur Harsono, serta tamu undangan lainnya.

(Dicky)

TAGGED:Kejari Pulpis
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Emas Perhiasan Penyumbang Utama Inflasi Februari 2026 March 3, 2026
  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20250618 094711
Pulang Pisau

UPR Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Video Edukatif di SMA Negeri 2 Kahayan Tengah

July 8, 2025
IMG 20240706 190332
Pulang PisauPemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Juara Umum Pesparawi XVII Tingkat Kalteng

July 6, 2024
WhatsApp Image 2023 12 15 at 09.39.04 e15afc7f
Pulang Pisau

PUPR Pulang Pisau Muluskan Jalan Rei 3

December 27, 2023
SAMPUL DEPAN Profil Perusahaan Company Profile.docx 2
Pulang Pisau

Tingkatkan Partisipasi dan Wujudkan Pemilu Damai 2024, KPU Pulpis Gelar Jalan Sehat

December 10, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?