Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Daya Tampung di TPU KM 12 Diperhitungkan Masih Cukup

admin01
Published: August 12, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20210813 WA0040 1
Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Angka kematian akibat virus Covid-19 di Kota Palangka Raya saat ini cenderung cukup tinggi. Kondisi itu tidak lepas dari masih tingginya angka kasus orang yang terinfeksi virus tersebut.

Tingginya angka kematian karena Covid-19, tentunya berkorelasi dengan ketersediaan lahan untuk pemakaman. Apakah mencukupi atau kurang.

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, ketersediaan lahan pemakaman di Kota Palangka Raya diperhitungkan masih mencukupi.

Seperti pada Tempat Pemakamam Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12 Palangka Raya, dimana luas lahan pemakaman itu mencapai 100 hektar. Luasan lahan TPU sebesar itu dibagi untuk enam agama. Termasuk agama Hindu Kaharingan.

“Iya, sudah diperhitungkan dan diproyeksikan luasan lahan di TPU Km 12 tersebut masih mencukupi,” ungkap Sekda, Kamis (12/8/2021).

Lebih lanjut sekda menyampaikan, bila mengacu informasi seberapa banyak penggunaan lahan TPU Km 12 pada kondisi saat ini, maka untuk TPU muslim seluas 30 hektar telah digunakan mencapai 4 hektar. Sedangkan untuk TPU Kristen seluas 30 hektar telah digunakan kurang lebih mencapai 6 hektar.

“Untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 sejauh ini meningkat. Rata-rata dalam tiga minggu ini mencapai 10 jenazah per hari,” bebernya.

“Sementara itu untuk pemakaman jenazah non Covid-19 dalam per harinya bisa mencapai 6 jenazah,” tambah Hera.

Ditanya apakah Pemerintah Kota Palangka Raya ada rencana menambah area TPU, dikatakan Hera, pihak pemko memang sedang merencanakan penambahan areal cadangan untuk TPU, yang akan dimasukan kedalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kota Palangka Raya. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Damang Kepala Adat Pulau Petak Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2026-2032 May 25, 2026
  • Pemkab Kapuas Mulai Gerakkan Program Cetak Sawah 2026 di Kecamatan Bataguh May 25, 2026
  • Ardiansah Sebut Terpilihnya Kamayanti Cerminkan Soliditas Golkar Kapuas May 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
15
Pemerintah Kota Palangkaraya

Harga Bahan Pokok di Palangka Raya Relatif Stabil

April 19, 2026
11
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Dorong Pemanfaatan Program Bank Sampah Keren

April 19, 2026
14
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Dorong Program Satu Rekening Satu Pelajar

April 19, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?