Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Katingan

Bupati Saiful Minta Pelaku PETI di Sekitar Jembatan Katingan Segera Berhenti

admin01
November 7, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 11 08 at 10.44.25
 Bupati Katingan, Saiful. (Foto/Istimewa)

KASONGAN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Katingan, Saiful, meminta masyarakat yang masih melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar Jembatan Katingan agar menghentikan kegiatan tersebut. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga infrastruktur yang menjadi salah satu akses penting bagi mobilitas masyarakat di Kabupaten Katingan.

Saiful menyampaikan bahwa Jembatan Katingan merupakan aset negara yang keberadaannya memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat. Karena itu, pemeliharaan dan perlindungan jembatan menjadi tanggung jawab bersama.

Menurutnya, keberadaan jembatan berkaitan langsung dengan kelancaran berbagai kegiatan warga, mulai dari mobilitas sehari-hari hingga aktivitas perekonomian. Gangguan terhadap infrastruktur tersebut berpotensi memengaruhi kepentingan masyarakat secara luas.

“Jembatan Katingan adalah aset negara yang sangat berharga, sehingga harus dijaga oleh siapa pun yang ada di Kabupaten Katingan,” ujar Saiful, Sabtu (7/11/2026).

Ia mengingatkan bahwa seluruh masyarakat perlu memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga fasilitas umum tersebut agar manfaatnya dapat terus dirasakan oleh generasi berikutnya.

Saiful secara khusus mengajak masyarakat yang melakukan aktivitas PETI di sekitar jembatan untuk menghentikan kegiatan tersebut. Ajakan itu disampaikan dengan mengedepankan kepentingan bersama dan keberlanjutan infrastruktur daerah.

“Saudara-saudaraku yang melaksanakan aktivitas PETI di sekitarnya, tolong segera hentikan,” pintanya.

Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Katingan memiliki wilayah yang luas, mencapai sekitar 20.380 kilometer persegi. Menurutnya, masyarakat masih memiliki banyak ruang untuk menjalankan aktivitas ekonomi tanpa mengganggu infrastruktur penting daerah.

“Katingan ini sangat luas, yaitu 20.380 kilometer persegi. Jadi, janganlah merusak sesuatu yang sangat penting bagi Kabupaten Katingan,” tutupnya.

Melalui imbauan tersebut, Saiful berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga Jembatan Katingan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keberadaan maupun fungsi infrastruktur tersebut. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Lingkungan Internasional, Bupati Katingan Tekankan Damai dan Lestari November 7, 2026
  • Pastikan Dana BOSP Tepat Sasaran, Disdik Katingan Kawal Pemeriksaan BPK November 7, 2026
  • Bupati Saiful Minta Pelaku PETI di Sekitar Jembatan Katingan Segera Berhenti November 7, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 11 08 at 10.46.41
Pemerintah Kabupaten Katingan

Hari Lingkungan Internasional, Bupati Katingan Tekankan Damai dan Lestari

November 8, 2026
WhatsApp Image 2026 11 08 at 10.45.48
Pemerintah Kabupaten Katingan

Pastikan Dana BOSP Tepat Sasaran, Disdik Katingan Kawal Pemeriksaan BPK

November 8, 2026
WhatsApp Image 2026 11 08 at 10.42.31
Pemerintah Kabupaten Katingan

Apresiasi Panitia HUT RI ke-81 Katingan Hulu yang Sukses Gelar Acara

November 8, 2026
WhatsApp Image 2026 11 06 at 20.05.49
Pemerintah Kabupaten Katingan

Lapangan Sport Center Kasongan Dibersihkan, Pemkab Katingan Ajak Warga Jaga Kebersihan

November 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?