Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Ingatkan Aturan 30 Persen Belanja Pegawai dalam APBD

admin01
October 21, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 10 22 at 11.26.30
Purdiono

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Belanja pegawai di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah dinilai sudah tidak sehat. Alokasinya tembus di atas 50 persen dari APBD, padahal aturan membatasi maksimal hanya 30 persen.

Kondisi tersebut membuat keuangan daerah tertekan. Anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan layanan prioritas masyarakat pun kian tergerus.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menyebut beban fiskal pemerintah daerah semakin berat karena tren pendapatan daerah terus menurun.

“Ketika APBD berkurang, sementara belanja pegawai tetap besar, akhirnya anggaran untuk pembangunan semakin terbatas. Ini bukan semata-mata persoalan belanja, tetapi juga kemampuan pendapatan daerah yang tidak maksimal,” kata Purdiono, Rabu (21/10).

Ia menilai daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam dan royalti. Kewenangan pengelolaan komoditas utama masih terpusat, sementara daerah dituntut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Purdiono mendesak hilirisasi industri tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar memberi kontribusi nyata bagi kas daerah penghasil.

“Hilirisasi tidak cukup hanya menjadi wacana. Harus diikuti kelembagaan, aturan yang jelas, dan transformasi ekonomi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.

Ia mengingatkan, penyusutan APBD yang berbarengan dengan membengkaknya belanja operasional bisa menggagalkan pencapaian target RPJMD dan RKPD.

“Kalau sumber pendapatannya tidak tersedia, bagaimana program pembangunan bisa dijalankan?. Pusat dan daerah harus berjalan seiring agar pembangunan tidak mandek,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pejabat Tinggi Pemprov Kalteng Jalani Profiling Kompetensi ASN October 21, 2026
  • Puncak BIK 2026. OJK Perkuat Budaya Menabung, Bijak Berinvestasi dan Perencanaan Keuangan Jangka Panjang October 21, 2026
  • Pertamina Salurkan Bantuan Tahap II Kepada Petugas dan Relawan Pemadam Karhutla  October 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 14 at 18.07.05
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas Pokok-Pokok Pikiran untuk Perencanaan Pembangunan

October 14, 2026
WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.32.48
DPRD Provinsi Kalteng

Inflasi Kalteng Tembus 4,96 Persen, Kapuas Jadi Daerah Tertinggi

September 1, 2026
WhatsApp Image 2026 09 01 at 18.30.36
DPRD Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Minta Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Karhutla

September 1, 2026
IMG 20260823 WA0031
DPRD Provinsi KaltengPemerintah Provinsi Kalteng

DPRD Kalteng Soroti TKD, Fluktuasi Batu Bara Tekan Proyeksi Pendapatan

August 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?