
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Staf Ahli Gubernur, Yuas Elko, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, serta instansi terkait. Sementara itu, jajaran kementerian dan lembaga di tingkat pusat mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam pembahasan, Menteri Pertanian RI menyoroti ketidakseimbangan harga pangan di tingkat produsen dan konsumen, panjangnya rantai distribusi, serta dugaan praktik yang merugikan petani, peternak, dan masyarakat.
Pemerintah menekankan pentingnya pengawasan tata niaga pangan, kepastian pasokan, serta penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas harga dan merugikan masyarakat.
Selain membahas pengendalian inflasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian dalam rangka Swasembada Pangan Berkelanjutan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan fungsi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), memperbaiki sarana dan prasarana pendukung, serta mengoptimalkan peran penyuluh pertanian dalam mendorong produktivitas dan mewujudkan ketahanan pangan nasional.

