Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Program LSDP Rp107 Miliar Mulai Dimatangkan di Kapuas

admin01
Published: October 7, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 10 07 at 18.03.33
Staf Ahli Bupati Kapuas Budi Kurniawan bersama peserta Sosialisasi dan Persiapan Program LSDP di Aula Bapperida Kapuas, Rabu (7/10).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun Anggaran 2027.

Program yang didukung Bank Dunia itu diarahkan untuk memperbaiki layanan publik, khususnya pengelolaan persampahan.

Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang memperoleh program tersebut dari 30 kabupaten/kota di Indonesia.

Nilai program mencapai Rp107 miliar untuk periode lima tahun. Untuk tahap awal pada 2027, alokasi yang disiapkan sekitar Rp21 miliar.

Persiapan program dibahas dalam Sosialisasi dan Persiapan Program LSDP di Aula Bapperida Kapuas, Rabu, 7 Oktober 2026.

Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Budi Kurniawan, mewakili Bupati Kapuas.

Budi mengatakan program tersebut merupakan kepercayaan sekaligus amanah dari pemerintah pusat dan Bank Dunia. Karena itu, pelaksanaannya membutuhkan kesiapan kelembagaan dan perencanaan teknis yang terukur.

“Semua proses harus transparan, akuntabel, dan sesuai standar agar alokasi dana ini betul-betul terserap optimal dan memberi dampak nyata bagi kebersihan lingkungan masyarakat,” kata Budi Kurniawan saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas.

Skema LSDP mengharuskan pemerintah daerah menalangi pembiayaan tahap awal melalui APBD. Selanjutnya, pelaksanaan program akan dinilai dan diverifikasi oleh tim Bank Dunia berdasarkan kriteria serta prosedur yang telah ditetapkan.

Pemkab Kapuas kini menyiapkan data lapangan, memetakan kebutuhan infrastruktur persampahan, serta memperkuat kelembagaan pengelola di tingkat desa dan kelurahan.

Sosialisasi juga menjadi forum untuk memperjelas pembagian tugas antara Bapperida, DLHK, camat, lurah, kepala desa, hingga pengelola KSM TPS 3R.

Kepala Bapperida Kapuas Ahmad Saribi, Kepala DLHK Kapuas dr. Tonun Irawati, perwakilan BPBPK dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, pengelola KSM TPS 3R, serta pengelola bank sampah turut mengikuti kegiatan tersebut. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Program LSDP Rp107 Miliar Mulai Dimatangkan di Kapuas October 7, 2026
  • Polisi Gerebek Rumah Petani di Sei Teras, Sita 18 Paket Sabu October 7, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Salurkan 7.500 Paket Bantuan Pangan untuk Warga Kobar October 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 06 at 15.57.06
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Perkuat Jaminan Sosial, Pekerja Informal dan kelompok rentan Jadi Sasaran Utama

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 10 06 at 15.38.01
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

EHDW Kapuas: Data Stunting Tak Boleh Berhenti di Administrasi

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 10 06 at 15.37.42
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Verifikasi Rusus, Data Penghuni Tak Sepenuhnya Sesuai Lapangan

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 10 05 at 16.38.21
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Evaluasi Relokasi Pasar Ikan, Penertiban Diminta Tak Setengah Jalan

October 5, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?