
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun Anggaran 2027.
Program yang didukung Bank Dunia itu diarahkan untuk memperbaiki layanan publik, khususnya pengelolaan persampahan.
Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang memperoleh program tersebut dari 30 kabupaten/kota di Indonesia.
Nilai program mencapai Rp107 miliar untuk periode lima tahun. Untuk tahap awal pada 2027, alokasi yang disiapkan sekitar Rp21 miliar.
Persiapan program dibahas dalam Sosialisasi dan Persiapan Program LSDP di Aula Bapperida Kapuas, Rabu, 7 Oktober 2026.
Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Budi Kurniawan, mewakili Bupati Kapuas.
Budi mengatakan program tersebut merupakan kepercayaan sekaligus amanah dari pemerintah pusat dan Bank Dunia. Karena itu, pelaksanaannya membutuhkan kesiapan kelembagaan dan perencanaan teknis yang terukur.
“Semua proses harus transparan, akuntabel, dan sesuai standar agar alokasi dana ini betul-betul terserap optimal dan memberi dampak nyata bagi kebersihan lingkungan masyarakat,” kata Budi Kurniawan saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas.
Skema LSDP mengharuskan pemerintah daerah menalangi pembiayaan tahap awal melalui APBD. Selanjutnya, pelaksanaan program akan dinilai dan diverifikasi oleh tim Bank Dunia berdasarkan kriteria serta prosedur yang telah ditetapkan.
Pemkab Kapuas kini menyiapkan data lapangan, memetakan kebutuhan infrastruktur persampahan, serta memperkuat kelembagaan pengelola di tingkat desa dan kelurahan.
Sosialisasi juga menjadi forum untuk memperjelas pembagian tugas antara Bapperida, DLHK, camat, lurah, kepala desa, hingga pengelola KSM TPS 3R.
Kepala Bapperida Kapuas Ahmad Saribi, Kepala DLHK Kapuas dr. Tonun Irawati, perwakilan BPBPK dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, pengelola KSM TPS 3R, serta pengelola bank sampah turut mengikuti kegiatan tersebut. (dn)

