
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja, terutama sektor informal dan kelompok rentan.
Upaya itu dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Ekspos Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (6/10/2026).
Sekretaris Daerah Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, memimpin rapat didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Septedy. Hadir pula perangkat daerah terkait dan BPJS Ketenagakerjaan.
Usis mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap risiko sosial dan ekonomi yang dihadapi pekerja.
“Koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan harus terus diperkuat agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Usis, perluasan kepesertaan harus diikuti pembenahan data dan pelaksanaan yang tepat sasaran. Pekerja informal dan kelompok rentan menjadi bagian penting yang perlu dijangkau agar tidak tertinggal dari perlindungan jaminan sosial.
Melalui koordinasi lintas sektor, Pemkab Kapuas berharap cakupan kepesertaan semakin luas dan pelaksanaan program berjalan berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku. (dn)

