Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Verifikasi Rusus, Data Penghuni Tak Sepenuhnya Sesuai Lapangan

admin01
Published: October 6, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 10 06 at 15.37.42
Sekda Kapuas Dr. Usis I. Sangkai memimpin rapat verifikasi penghuni Rusus di Kantor Bupati Kapuas, Selasa (6/10).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas menemukan sejumlah ketidaksesuaian data penghuni Rumah Khusus (Rusus). Data hasil daftar ulang tidak seluruhnya sesuai dengan kondisi penghuni dan unit rumah di lapangan.

Temuan itu dibahas dalam rapat Pembahasan dan Keputusan Akhir Hasil Pendataan dan Verifikasi Penghuni Rusus yang dipimpin Sekda Kapuas Dr. Usis I. Sangkai di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa, 6 Oktober 2026.

Pendataan dilakukan terhadap penghuni Rusus Blok A dan Blok B. Verifikasi mencakup status penghuni, kesesuaian unit yang ditempati, serta kondisi aktual rumah.

Di Blok A terdapat 52 unit. Sebanyak 44 penghuni melakukan daftar ulang, sedangkan delapan lainnya tidak. Hasil verifikasi menunjukkan 31 penghuni sesuai dengan data.

Dua penghuni tercatat dalam data tetapi tidak berada di tempat saat pendataan. Tiga penghuni terdaftar namun menempati unit berbeda.

Petugas juga menemukan lima penghuni yang belum melakukan daftar ulang tetapi masih menempati rumah. Tiga lainnya tidak melakukan daftar ulang dan tidak ditemukan saat pendataan terakhir.

Kondisi serupa ditemukan di Blok B yang memiliki 242 unit. Sebanyak 116 penghuni telah melakukan daftar ulang, sementara 113 penghuni belum mengambil atau mengembalikan formulir pendataan.

Verifikasi di Blok B menemukan sejumlah perbedaan antara data administrasi dan kondisi lapangan. Di antaranya penghuni yang terdaftar tetapi tidak berada di tempat, penghuni yang menempati unit berbeda, serta penghuni baru yang belum tercantum dalam daftar ulang.

Ada pula penghuni baru yang menempati unit yang sebelumnya tercatat kosong.

Sekda Kapuas Dr. Usis I. Sangkai menjadikan hasil verifikasi tersebut sebagai bahan untuk menetapkan keputusan akhir mengenai status penghuni Rusus.

Pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah terkait selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pendataan tersebut.
Penataan diarahkan agar Rusus ditempati warga yang memenuhi ketentuan dan setiap unit tercatat sesuai kondisi sebenarnya.

Bagi pemerintah daerah, pembenahan data bukan sekadar urusan administrasi. Ketepatan data menjadi dasar untuk memastikan aset pemerintah digunakan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai aturan. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Perkuat Jaminan Sosial, Pekerja Informal dan kelompok rentan Jadi Sasaran Utama October 6, 2026
  • EHDW Kapuas: Data Stunting Tak Boleh Berhenti di Administrasi October 6, 2026
  • Pemkab Kapuas Verifikasi Rusus, Data Penghuni Tak Sepenuhnya Sesuai Lapangan October 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 06 at 15.57.06
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Perkuat Jaminan Sosial, Pekerja Informal dan kelompok rentan Jadi Sasaran Utama

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 10 06 at 15.38.01
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

EHDW Kapuas: Data Stunting Tak Boleh Berhenti di Administrasi

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 10 05 at 16.38.21
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Evaluasi Relokasi Pasar Ikan, Penertiban Diminta Tak Setengah Jalan

October 5, 2026
WhatsApp Image 2026 10 06 at 10.50.41
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

TNI-Polri di Kapuas Rawat Soliditas dari Sepotong Tumpeng

October 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?