Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten KatinganPemerintah Kabupaten Katingan

Pemkab Katingan Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027

admin01
Published: September 24, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 28 at 14.11.32
Wakil Bupati Katingan Firdaus (kiri) menyerahkan dokumen Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD 2027 kepada Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, baru-baru ini. (Foto/Ist)

KASONGAN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Katingan 2027 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Katingan.

Wakil Bupati Katingan Firdaus, ST membacakan pidato pengantar Bupati. Ia menegaskan penyusunan APBD 2027 merupakan bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan daerah, sehingga harus memiliki keterkaitan jelas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pencapaian hasil.

“Semoga paripurna ini menjadi momentum untuk saling bersinergi mencapai tujuan pembangunan daerah yang kita cita-citakan di tahun 2027,” katanya, Kamis (24/9/2026).

Firdaus menjelaskan, kebijakan belanja daerah 2027 akan lebih berorientasi pada target kinerja pelayanan publik. Alokasi anggaran tidak hanya berdasarkan besaran tahun sebelumnya atau pemerataan antar perangkat daerah, tetapi mempertimbangkan target pelayanan, prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Setiap program yang dibiayai APBD harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Pemkab juga akan memprioritaskan urusan wajib dan pilihan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), mandatory spending, serta target pembangunan sesuai peraturan.

Ia mengakui struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat, dan sebagian sudah memiliki peruntukan khusus. Karena itu ruang fiskal harus dikelola efektif untuk pelayanan dasar dan prioritas daerah, termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, penerangan jalan, pelayanan kesehatan, penegakan hukum, serta pencegahan kerusakan lingkungan. (Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Salurkan 7.500 Paket Bantuan Pangan untuk Warga Kobar October 6, 2026
  • Gubernur Salurkan Bantuan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT Huma Betang Sejahtera Rp250.000/KPM di Kumai October 6, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Jaminan Sosial, Pekerja Informal dan kelompok rentan Jadi Sasaran Utama October 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 28 at 14.11.50
Pemerintah Kabupaten Katingan

274 Keluarga di Katingan Dapat BSPS Tahun 2026

September 28, 2026
WhatsApp Image 2026 09 28 at 14.12.07
Pemerintah Kabupaten Katingan

Cek Rumah Oksigen, Wabup Katingan Ingatkan Warga Waspada Dampak Kabut Asap

September 28, 2026
WhatsApp Image 2026 09 28 at 14.12.49
Pemerintah Kabupaten Katingan

Pemkab Katingan Gelar Salat Istisqa di Tengah Ancaman Karhutla

September 28, 2026
WhatsApp Image 2026 09 28 at 14.12.31
Pemerintah Kabupaten Katingan

Karya Bakti Skala Besar Diusulkan di Petak Malai

September 28, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?