
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas mengevaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sekaligus membahas percepatan proses pengadaan pada Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Kepala Bagian PBJ Setda Kapuas Sidik Widiantoro, SE, MT, di Ruang Rapat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kapuas, Selasa, 22 September 2026.
Pertemuan tersebut diikuti perangkat daerah terkait.
Evaluasi mencakup tahapan pengadaan yang telah berjalan, mulai dari perencanaan, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan hingga monitoring dan evaluasi.
Pembahasan diarahkan agar proses pengadaan pada anggaran perubahan dapat dipercepat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku. Percepatan diperlukan untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Pemanfaatan Katalog Elektronik atau e-Katalog juga menjadi salah satu perhatian dalam rapat. Kabupaten Kapuas disebut memiliki tingkat penggunaan e-Katalog yang tinggi secara nasional.
Kontribusi penggunaan e-Katalog antara lain berasal dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan.
Pembahasan tersebut berkaitan dengan penguatan pemanfaatan e-Katalog dalam pengadaan pemerintah yang sebelumnya turut menjadi agenda kegiatan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, pada 29-31 Juli 2026.
Rapat juga membahas penerapan Peraturan Lembaga Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan dalam pelaksanaan pengadaan melalui katalog elektronik.
Selain mempercepat proses, evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.
Bagian PBJ berharap percepatan pengadaan pada Anggaran Perubahan 2026 dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas. (dn)

