
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat langkah pengendalian inflasi setelah angka inflasi daerah mencapai 3,19 persen.
Pemerintah daerah menilai tekanan harga perlu dihadapi dengan intervensi langsung, terutama di tengah situasi multikrisis yang sedang terjadi.
Hal itu dibahas dalam rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa, 22 September 2026.
Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno mengatakan tekanan ekonomi terjadi bersamaan dengan sejumlah persoalan daerah.
Di antaranya kebakaran hutan dan lahan, kemarau panjang, krisis air bersih dan air asin, antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum, serta pemadaman listrik berkala.
“Situasi yang kita hadapi cukup kompleks, namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi yang utama,” katanya.
Menurut Wiyatno, seluruh unsur TPID harus bekerja bersama agar dampak yang dirasakan masyarakat dapat ditekan.
Pemkab Kapuas sebelumnya telah menyalurkan sekitar 4.000 paket sembako kepada masyarakat di Kecamatan Timpah dan Kapuas Tengah. Bantuan itu ditujukan untuk menjaga daya beli warga di tengah tekanan ekonomi.
Pemerintah daerah juga mengerahkan petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk mendistribusikan air bersih ke permukiman warga, termasuk pada malam hari.
Di sektor perdagangan, pemerintah merelokasi sementara aktivitas perdagangan ikan dan daging ke Pelabuhan Danau Mare.
Kebijakan itu ditempuh untuk menjaga kelancaran distribusi komoditas pangan yang disebut mencapai sekitar 30 ton ikan dan 15 ton daging ayam per hari.
Pemkab Kapuas juga menyiapkan pembangunan pasar ikan dan dermaga permanen yang terhubung dengan kawasan Waterfront City melalui anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyepakati pelaksanaan dua instrumen pengendalian inflasi yang belum dijalankan, yakni pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan subsidi transportasi.
BTT akan digunakan sebagai instrumen intervensi sesuai kebutuhan penanganan dampak inflasi.
Adapun subsidi transportasi diarahkan untuk menekan biaya distribusi komoditas pangan sehingga beban biaya angkutan tidak sepenuhnya diteruskan ke harga yang dibayar konsumen.
Dengan dua instrumen tersebut, Pemkab Kapuas menargetkan pelaksanaan sembilan langkah konkret pengendalian inflasi sebagaimana diarahkan pemerintah pusat.
Tujuh langkah yang telah berjalan meliputi pemantauan harga dan stok, rapat teknis TPID, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, gerakan menanam, operasi pasar murah, inspeksi mendadak ke pasar dan distributor, serta koordinasi dengan daerah penghasil komoditas.
Bupati Wiyatno mengatakan pengendalian inflasi tidak hanya berkaitan dengan angka statistik. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat melalui harga kebutuhan pokok dan biaya distribusi.
Karena itu, pemerintah daerah mengarahkan seluruh perangkat terkait untuk memastikan pasokan tetap tersedia, distribusi tidak tersendat, dan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah kondisi daerah yang belum sepenuhnya stabil. (dn)

