
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda APBD-P 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa, 22 September 2026.
Bupati Kapuas HM Wiyatno hadir dalam rapat tersebut bersama Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, jajaran asisten sekretariat daerah, kepala perangkat daerah, serta perwakilan BUMN dan BUMD.
Dalam pemandangan umumnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Setelah itu, seluruh tujuh fraksi menyatakan setuju agar Raperda APBD-P 2026 dibahas dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD.
Pandangan fraksi menjadi bagian dari proses penyempurnaan rancangan anggaran sebelum pemerintah daerah dan DPRD memasuki pembahasan pada tahapan berikutnya.
Bupati HM Wiyatno mengapresiasi pandangan dan dukungan yang disampaikan seluruh fraksi. Ia berharap pembahasan Raperda APBD-P 2026 berjalan lancar hingga dapat ditetapkan sesuai ketentuan.
Menurut Wiyatno, perubahan anggaran tersebut harus diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus membangun sinergi dan komunikasi bersama DPRD dalam setiap tahapan pembahasan APBD, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” ujar Wiyatno.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan tahapan pembahasan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (dn)

