
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mempercepat verifikasi dan validasi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
Langkah ini dibahas dalam rapat pemantauan secara nasional yang diikuti Sekda Kapuas Usis I. Sangkai bersama perangkat daerah terkait, Minggu, 20 September 2026.
Secara nasional, sebanyak 7.028 dari 17.288 KDKMP yang bangunan fisiknya telah selesai, masuk dalam proses verifikasi dan validasi.
Hasil verifikasi nantinya menentukan apakah koperasi dinyatakan layak beroperasi, layak dengan catatan, atau belum layak.
Di Kapuas, KDKMP Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, telah menyelesaikan pembangunan gedung hingga 100 persen.
Selanjutnya, koperasi memasuki tahap persiapan pengisian gerai dan kelengkapan operasional.
Pemkab Kapuas terus berkoordinasi agar KDKMP tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar dapat beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dan kelurahan. (dn)

