Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

​Kualitas Udara di Sampit Capai Level Tidak Sehat. Dewan Desak Pemkab Berlakukan BDR

admin01
Published: September 19, 2026
Share
2 Min Read

​

RISKIN FEBRIANSYAH
RISKIN FEBRIANSYAH.

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskin Febriansyah, mendesak pemerintah daerah agar mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas terkait sistem kegiatan belajar di satuan pendidikan menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Sampit dan sekitarnya.

​Riskin menilai, Surat Edaran (SE) yang diterbitkan sebelumnya belum cukup tegas, karena hanya melimpahkan kewenangan kepada masing-masing kepala sekolah untuk mengajukan Belajar Dari Rumah (BDR). Akibatnya, para kepala sekolah kerap dilanda keraguan dalam mengambil keputusan antara melanjutkan pembelajaran tatap muka atau beralih ke BDR.

​Berdasarkan data pemantauan saat ini, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Sampit telah berada di angka 187 dengan kategori Tidak Sehat. Dalam situasi tanggap darurat Karhutla ini, Pemda Kotim seharusnya mengambil sikap tegas dengan mewajibkan BDR demi melindungi kesehatan peserta didik.

“Jangan pertaruhkan kesehatan anak-anak kita, mereka adalah investasi masa depan bangsa. Jangan sampai karena kita mengejar pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG), kesehatan generasi penerus justru terabaikan,” tegas Riskin, Jumat (18/9/2026).

​Komisi III DPRD Kotim, tambahnya, juga menyoroti indikasi kebakaran lahan dalam kota yang belakangan ini terjadi di sejumlah wilayah pengembangan properti. Pihaknya mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki, apakah insiden tersebut murni kelalaian atau unsur kesengajaan.​

Sebagai langkah efek jera, pemerintah daerah juga diminta tidak ragu menjatuhkan sanksi administratif berat berupa pembekuan sementara seluruh perizinan pada lahan pengembangan properti yang terbukti menjadi lokasi kebakaran.

Ia menegaskan, ​poin utama desakan DPRD Kotim adalah terbitkan Surat Edaran (SE) Wajib BDR. Pemerintah daerah diminta segera menerbitkan Surat Edaran baru yang mewajibkan BDR selama status tanggap darurat Karhutla dan level ISPU berada di atas 100.

Kebijakan BDR harus ditetapkan secara terpusat oleh Pemda, tidak lagi diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepala sekolah.

​Penyelidikan Hukum (APH), pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran lahan di kawasan pengembangan Properti di Kota Sampit. Kemudian ​berikan sanksi perizinan, dengan membekukan sementara izin pengembangan properti di lokasi-lokasi lahan yang terbukti terbakar, tegasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • ​Kualitas Udara di Sampit Capai Level Tidak Sehat. Dewan Desak Pemkab Berlakukan BDR September 19, 2026
  • Gubernur Agustiar Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama September 18, 2026
  • Bupati Kapuas Turun Langsung Meninjau Infrastruktur di Murung Keramat dan Panamas September 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Syahbana SP 7
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Badan Kehormatan DPRD Masih Menunggu Deposisi Unsur Pimpinan

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 22.28.56
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Polemik KSO di Kotim: Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Gelar Aksi Demo Pertanyakan Dasar Pencabutan SPK

February 13, 2026
WhatsApp Image 2026 02 12 at 21.54.38
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Dukung MBG Tetap Dilakukan Selama Puasa

February 12, 2026
IMG 20260206 WA0007
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Komisi III Siap Lindungi Pelapor Terkait Pungutan Liar Bekedok Komite

February 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?