
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyusun agenda kegiatan untuk Masa Sidang I Tahun 2026. Pembahasan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kalteng dan sejumlah perangkat daerah.
Rapat Banmus digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (8/9/2026), dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng. Dari unsur eksekutif, rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum.
Salah satu perangkat daerah yang hadir yakni Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kalteng. Kepala BAPPERIDA diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Fredy Darinton.
Dalam pertemuan itu, penyusunan agenda Masa Sidang I menjadi bagian penting untuk memastikan rangkaian kegiatan DPRD dapat berjalan secara terencana serta terkoordinasi dengan agenda Pemerintah Provinsi Kalteng.
BAPPERIDA Kalteng melalui Fredy mengatakan bahwa koordinasi dan sinkronisasi perencanaan sebagai bagian penting dalam mendukung pelaksanaan agenda pemerintahan dan pembangunan daerah. Keterlibatan perangkat daerah dalam rapat Banmus diharapkan dapat memperkuat keselarasan antara agenda legislatif dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Selain menyusun agenda kegiatan, forum tersebut juga menjadi ruang koordinasi antara DPRD dan eksekutif. Masukan dari perangkat daerah diperlukan agar agenda yang ditetapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Melalui penyusunan agenda yang terkoordinasi, pelaksanaan Masa Sidang I DPRD Kalteng diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terarah dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah.

