Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dishub Kalteng Soroti Kepatuhan Aplikator soal Tarif Driver Online

admin01
Published: August 26, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 08 27 at 14.46.11
Kepala Dishub Kalteng, Yulindra Dedy saat menerima aspirasi komunitas driver online se-Kalteng (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah menerima aspirasi komunitas driver online se-Kalteng terkait usulan kenaikan tarif batas bawah. Pemerintah daerah berupaya menjadi penghubung antara pengemudi dan aplikator agar kebijakan tarif nantinya dapat diterapkan secara efektif.

Kepala Dishub Kalteng, Yulindra Dedy, mengatakan pihaknya telah mendengarkan langsung aspirasi para pengemudi, khususnya terkait upaya meningkatkan kesejahteraan melalui penyesuaian tarif.

“Kita menerima kawan-kawan dari driver mendengarkan aspirasi mereka berkenaan dengan upaya peningkatan kesejahteraan kawan-kawan,” ujar Yulindra saat ditemui di Kantor Dishub Kalteng, Rabu (26/8).

Ia menjelaskan, pemerintah provinsi telah menerima masukan mengenai keinginan driver untuk menaikkan tarif dasar. Namun, implementasi tarif tersebut pada akhirnya juga bergantung pada kepatuhan perusahaan aplikator.

“Peran kami untuk provinsi adalah menjembatani ini, menjembatani apa yang menjadi harapan kawan-kawan driver dengan pihak aplikator,” katanya.

Menurut Yulindra, terdapat sejumlah aplikator yang beroperasi di Kalteng, di antaranya Maxim, Grab dan Gojek. Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh aplikator memiliki pemahaman dan komitmen yang sama terhadap kebijakan daerah.

Ia mengakui, penerapan kebijakan tarif di sejumlah daerah lain menjadi pembelajaran bagi Pemprov Kalteng. Sebab, keputusan pemerintah daerah tidak selalu diterapkan secara seragam oleh seluruh aplikator.

“Kalau keputusan-keputusan daerah itu tidak semuanya ditaati oleh aplikator, sehingga akhirnya terjadi persaingan bisnis. Apa yang ditetapkan oleh Pemda itu akhirnya tidak berjalan efektif karena aplikator tidak semuanya melaksanakan,” jelasnya.

Yulindra mencontohkan, terdapat daerah yang telah menetapkan tarif dasar sekitar Rp4.000. Namun, hanya sebagian aplikator yang menerapkannya, sementara aplikator lainnya tidak mengikuti ketentuan tersebut.

Akibatnya, kebijakan tersebut hanya berjalan dalam waktu singkat sebelum akhirnya kembali mengikuti ketentuan yang ditetapkan masing-masing aplikator.

“Contoh ada salah satu provinsi sudah ditetapkan tarif dasarnya Rp4.000. Yang menerapkan hanya Gojek sama Grab, Maxim tidak. Akhirnya hanya berlaku dua bulan, kembali lagi mengikuti regulasi yang dibuat oleh aplikator,” ungkapnya.

Karena itu, Dishub Kalteng mendorong agar perusahaan aplikator yang beroperasi di Kalteng memiliki kantor atau perwakilan resmi di daerah. Keberadaan kantor tersebut dinilai penting untuk mempermudah koordinasi sekaligus memastikan kebijakan pemerintah dapat dikomunikasikan secara langsung kepada aplikator.

“Nah, ini salah satu yang kita upayakan adalah bagaimana aplikator-aplikator yang ada ini pertama harus wajib dulu punya kantor di Kalimantan Tengah,” tegas Yulindra.

Ia menyebut saat ini keberadaan kantor aplikator di Kalteng masih terbatas. Bahkan, menurutnya, yang tersedia di daerah lebih banyak berupa satuan tugas, sementara keberadaan kantor resmi belum merata.

“Kita dorong agar apa yang menjadi kebijakan daerah pada saat ini bisa diterapkan oleh aplikator-aplikator yang ada di daerah,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Pertama Ngantor, Rektor UPR Bhayu Rhama Siapkan Program 100 Hari Fokus Layanan Mahasiswa October 12, 2026
  • Angkat Potensi Lokal, FMIPA UPR Gelar Seminar Nasional Sains dan Teknologi October 12, 2026
  • 3.908 Titik Panas Terdetekasi: Siagakan 12.717 Personel Gabungan, Optimalkan Operasional Helikopter dan Pesawat Patroli untuk Intervensi Cepat di Lapangan October 12, 2026

Berita yang mungkin anda minati

1 2
Pemerintah Provinsi Kalteng

3.908 Titik Panas Terdetekasi: Siagakan 12.717 Personel Gabungan, Optimalkan Operasional Helikopter dan Pesawat Patroli untuk Intervensi Cepat di Lapangan

October 12, 2026
WhatsApp Image 2026 10 12 at 18.21.35
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor Inflasi 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Koordinasi Pengendalian Harga

October 12, 2026
12102026015319 0
Pemerintah Provinsi Kalteng

234 Pejabat Pemprov Dilantik. Ini Pesan Penting Gubernur Agustiar

October 12, 2026
WhatsApp Image 2026 10 12 at 18.21.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Peringatan Hari Bahasa Isyarat, Disbudpar Kalteng Dorong Lingkungan Inklusif

October 12, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?