Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Asisten I Kapuas Tekankan Pelaporan Pengawasan Berbasis Risiko

admin01
Published: August 13, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 08 13 at 15.00.18
Asisten I Setda Kapuas Romulus memimpin Zoom Meeting Diseminasi Pedoman Pelaporan MCSP dan RBS Tahun 2026 di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Kapuas, Kamis (13/8).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menekankan pentingnya kemampuan perangkat daerah membaca risiko dan melaporkannya secara terukur.

Hal itu mengemuka dalam Zoom Meeting Diseminasi Pedoman Pelaporan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026 di Ruang Rapat Inspektorat Kapuas, Kamis, 13 Agustus 2026.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, S.H., M.H., memimpin kegiatan tersebut.

Sejumlah perangkat daerah terkait mengikuti diseminasi, antara lain Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

Diseminasi digelar untuk menyamakan pemahaman mengenai tata cara pelaporan MCSP dan RBS.

Dua mekanisme itu berkaitan dengan monitoring, pengendalian, serta pengawasan yang memperhitungkan potensi risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Peserta mendapat pemaparan mengenai pedoman pelaporan dan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengawasan berbasis risiko.

Pelaporan diharapkan tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya mencegah persoalan sejak awal.

Romulus menekankan pentingnya keterlibatan perangkat daerah dalam menindaklanjuti pedoman tersebut.

Menurut dia, koordinasi dan sinergi diperlukan agar pelaporan berjalan tertib sekaligus mendukung upaya pencegahan terhadap berbagai potensi risiko dalam pemerintahan dan pelayanan publik.

Dengan diseminasi itu, perangkat daerah terkait diharapkan semakin memahami mekanisme pelaporan MCSP dan RBS Tahun 2026.

Pengawasan pun diharapkan menjadi lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada pencegahan. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Pertama Ngantor, Rektor UPR Bhayu Rhama Siapkan Program 100 Hari Fokus Layanan Mahasiswa October 12, 2026
  • Angkat Potensi Lokal, FMIPA UPR Gelar Seminar Nasional Sains dan Teknologi October 12, 2026
  • 3.908 Titik Panas Terdetekasi: Siagakan 12.717 Personel Gabungan, Optimalkan Operasional Helikopter dan Pesawat Patroli untuk Intervensi Cepat di Lapangan October 12, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20261010 WA0004
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus

October 10, 2026
WhatsApp Image 2026 10 09 at 15.05.05
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kabut Asap Menebal di Kuala Kapuas, Warga Kesulitan Beraktivitas

October 9, 2026
IMG 20261008 WA0026
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Perkotaan Kuala Kapuas Tumbuh, Pemkab Evaluasi Kembali Tata Ruangnya

October 8, 2026
IMG 20261008 WA0025
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

50 Rumah NSD Kapuas Terancam Disegel, Pemkab Bidik Hunian yang Tak Tepat Sasaran

October 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?