Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dinkes Kalteng Dampingi Kapuas Percepat Penerapan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon

admin01
Published: July 14, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 07 15 at 17.59.20
Rapat Dinkes Kalteng dan kunjungan konsultasi Pemerintah Kabupaten Kapuas. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan konsultasi Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait percepatan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada RS Kelas D Pratama Pujon. Kegiatan berlangsung di Aula Bakti Husada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Mikko Uriamapas, bersama jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.

Pertemuan ini menjadi forum koordinasi dan konsultasi untuk menyempurnakan dokumen serta memenuhi berbagai persyaratan penerapan PPK-BLUD. Pembahasan mencakup sinkronisasi indikator teknis bidang kesehatan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pelayanan kesehatan rujukan, hingga persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi dalam proses penerapan PPK-BLUD pada RS Kelas D Pratama Pujon.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Mikko Uriamapas, menegaskan bahwa penerapan PPK-BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola rumah sakit sekaligus memberikan keleluasaan dalam pengelolaan layanan kesehatan

“Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap RS Kelas D Pratama Pujon dapat memenuhi seluruh persyaratan penerapan PPK-BLUD sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan tata kelola yang lebih baik, rumah sakit akan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memberikan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penguatan tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan.

Melalui koordinasi tersebut, diharapkan proses penerapan PPK-BLUD di RS Kelas D Pratama Pujon dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga mampu mewujudkan tata kelola rumah sakit yang lebih profesional, fleksibel, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pelajar SMPN 2 Selat Kuala Kapuas Dibekali Bahaya Narkoba, Polisi Tekankan Masa Depan Generasi Muda July 15, 2026
  • Junaidi : Tingkatkan Kewaspadaan, Waspada Kebakaran July 15, 2026
  • DPRD Kapuas: TMMD ke-129 Percepat Pembangunan dan Perkuat Gotong Royong Desa July 15, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 15 at 18.02.11
Pemerintah Provinsi Kalteng

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Pelayanan Publik

July 15, 2026
WhatsApp Image 2026 07 15 at 18.01.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Banggar DPRD Kalteng Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

July 15, 2026
IMG 20260711 WA0014
Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Resmikan Pengurus Baru KADIN Kalteng, Sinergi Dunia Usaha Diperkuat

July 11, 2026
WhatsApp Image 2026 07 10 at 20.06.28
Pemerintah Provinsi Kalteng

Seleksi Sekda Kalteng Masuk Babak Akhir, Tiga Nama Melaju ke Pemerintah Pusat

July 10, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?