
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti 2026–2031 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (10/7/2026). Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Novyan Bakrie.
Dalam pelantikan tersebut, Rahmat Nasution Hamka kembali dipercaya memimpin KADIN Kalimantan Tengah bersama jajaran pengurus baru. Mengusung tema “Sinergi Dunia Usaha untuk Mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera (Produktif, Berkelanjutan, Berdaya Saing)”, kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa KADIN memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif di Kalimantan Tengah.
“Saya berharap kepengurusan baru KADIN Provinsi Kalimantan Tengah semakin solid bekerja, bersinergi, dan berkolaborasi, serta hadir sebagai mitra strategis pemerintah. Mari bersama-sama mendukung suksesnya visi pembangunan Kalteng Berkah, Kalteng Maju dan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Anindya Novyan Bakrie menekankan pentingnya peran KADIN sebagai jembatan antara dunia usaha dan pemerintah. Ia berharap KADIN Kalteng mampu menghadirkan berbagai kajian strategis, memperkuat investasi, sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.
Rahmat Nasution Hamka menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendorong investasi, pemberdayaan pengusaha lokal, serta percepatan pembangunan ekonomi daerah.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Tengah, Penjabat Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

