Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Ungkap Alasan Rotasi Pejabat dan Hanya Lantik Lima Camat Definitif

admin01
Published: May 4, 2026
Share
2 Min Read
2 1
Bupati Barito Utara H Shalahuddin lantik empat Camat yaitu Camat Teweh Timur Mundawan, Camat Lahei Anwar Hamidi, Camat Gunung Timang Harry Darmawan, dan Camat Montallat Hakim Septiawan, pada pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di gedung Balai Antang Muara Teweh. (Foto/Dok. Diskominfosandi)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – H Shalahuddin mengungkapkan alasan melakukan rotasi dan melantik 136 pejabat, serta masih adanya sejumlah pelaksana tugas (Plt) di lingkup pemerintah kabupaten Barito Utara.

“Intinya kami sudah enam bulan menjabat, perlu melakukan pelantikan untuk menata dan memperkuat kinerja, supaya ke depan bisa bekerja lebih baik dan lebih cepat,” ujar Shalahuddin kepada wartawan usai pelantikan di gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (4/5/2026).

Hal itu juga yang menjadi alasan Bupati H shalahuddin hanya melantik empat Camat definitife, yaitu Camat Teweh Timur Mundawan, Camat Lahei Anwar Hamidi, Camat Gunung Timang Harry Darmawan, serta Camat Montallat Hakim Septiawan.sementara lima kecamatan lainnya masih dipimpin oleh Plt Camat.

Ia juga menekankan bahwa seluruh pejabat yang dilantik, baik definitife maupun Plt, akan diberikan target kinerja yang jelas dan terukur. Evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan mekanisme yang ketat guna memastikan efektivitas pemerintahan.

“Ada target yang harus dicapai. Kalau tidak mencapai target, akan dievaluasi. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan, dan paling lama dua tahun,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap, melalui langkah ini, kinerja birokrasi semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh kecamatan dapat berjalan lebih efektif, meskipun sebagian masih dipimpin oleh Plt camat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Gandeng Akademisi Kaji Potensi Pertambangan Rakyat September 21, 2026
  • Kabut Asap Memburuk, Warga Manfaatkan Rumah Oksigen Gratis September 21, 2026
  • Pemkab Kapuas Evaluasi PAD, Luncurkan QRIS Retribusi September 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

27 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Resmi Buka Batara Expo 2026

July 6, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Barito Utara Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

July 6, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Malam Hiburan Rakyat Hari Jadi ke-76 Barito Utara Hadirkan Band Kotak dan Ifan Seventeen

July 6, 2026
24 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Disdukcapil Barito Utara Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD.

July 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?