
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas meresmikan layanan Computed Tomography (CT) Scan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Senin, (29/6/2026).
Peresmian dilakukan Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah, anggota DPRD Kapuas, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan sejumlah undangan.
Beroperasinya CT Scan menjadi tonggak baru peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Delianae, mengatakan alat CT Scan merupakan hibah dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Program Strengthening Indonesia’s Healthcare Referral Network (SIHREN).
“Bantuan itu ditujukan untuk memperkuat sistem layanan rujukan kesehatan, khususnya di daerah,” ujarnya.
Selama ini, lanjut dia, pasien yang membutuhkan pemeriksaan CT Scan, terutama pada kasus stroke, trauma kepala, hingga penyakit tidak menular, harus dirujuk ke rumah sakit di luar Kabupaten Kapuas.
Kondisi tersebut dinilai memperpanjang waktu penanganan sekaligus menambah beban biaya dan risiko bagi pasien.
“Kehadiran CT Scan ini diharapkan mampu mempercepat proses diagnosis sehingga pasien dapat segera memperoleh penanganan yang tepat tanpa harus dirujuk ke luar daerah,” katanya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan RI atas hibah alat kesehatan beserta pembinaan teknis.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang mendukung penyediaan anggaran pendamping, sarana dan prasarana, perizinan, serta penguatan sumber daya manusia.
Menurut dia, keberhasilan menghadirkan layanan tersebut juga tidak lepas dari sinergi Dinas Kesehatan dan berbagai pihak lainnya.
Delianae menjelaskan proses menghadirkan CT Scan telah dimulai sejak RSUD ditunjuk sebagai rumah sakit pengampuan KJSU-KIA pada 2023.
Melalui program tersebut, Kementerian Kesehatan memetakan kebutuhan alat kesehatan sesuai strata layanan rumah sakit.
Meski ruang CT Scan telah dibangun menggunakan dana APBD sejak 2021, rumah sakit baru ditetapkan sebagai penerima bantuan alat melalui Program SIHREN pada 2024.
Setelah itu dilakukan berbagai tahapan, mulai dari penyesuaian sarana dan prasarana, renovasi ruangan sesuai standar, instalasi alat, uji kesesuaian, pelatihan operator, hingga terbitnya izin operasional dari BAPETEN pada 15 Juni 2026.
Saat ini, rumah sakit masih menyelesaikan proses kredensial dengan BPJS Kesehatan.
Untuk sementara, layanan CT Scan tersedia selama 24 jam melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan poliklinik bagi pasien umum.
“Setelah proses kredensial selesai, layanan akan dapat dimanfaatkan peserta BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Dari sisi operasional, RSUD telah menyiapkan dokter spesialis radiologi, radiografer terlatih, serta petugas proteksi radiasi yang telah mengantongi sertifikasi BAPETEN.
Standar operasional pelayanan, sistem keselamatan pasien, dan jaminan mutu radiasi juga telah diterapkan.
Delianae berharap kehadiran CT Scan mampu mengurangi angka rujukan pasien ke luar daerah, mempercepat penegakan diagnosis, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas.
“Kami berkomitmen menjaga, merawat, dan mengoptimalkan pemanfaatan alat ini agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tandasnya. (*/dn)

