
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi meluncurkan sekaligus meresmikan Community Ekraf Kapuas (CEK) sebagai wadah berhimpun dan berkolaborasi bagi para pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno di kawasan GOR Panunjung Tarung, Jalan Maluku, Kuala Kapuas, Sabtu (27/6) malam.
Peluncuran yang difasilitasi Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kapuas itu dihadiri Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Dandim 1011/KLK Letkol Inf Deky Febrianto, perwakilan Polres Kapuas, jajaran perangkat daerah, komunitas kreatif, serta pelaku UMKM.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno mengatakan pembentukan Community Ekraf Kapuas merupakan langkah pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi antarpelaku ekonomi kreatif sekaligus mendorong lahirnya inovasi di berbagai subsektor.
“Kehadiran komunitas ini diharapkan menjadi ruang bertukar gagasan, memperluas jejaring, serta meningkatkan daya saing produk-produk lokal,” katanya.
Bupati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah memperluas ruang usaha bagi pelaku UMKM melalui pemanfaatan berbagai fasilitas publik.
Sejumlah lokasi telah disiapkan, mulai dari kawasan Simpang Adipura, area parkir Masjid At-Taqwa, taman kota, halaman Dinas Pendidikan, hingga kawasan Dinas Perdagangan yang kini ramai dikunjungi masyarakat pada malam hari.
Ia menambahkan, setelah pembangunan Waterfront City rampung, kawasan tersebut juga akan menjadi ruang baru bagi pelaku UMKM, khususnya generasi muda yang bergerak di sektor ekonomi kreatif.

“Kita ingin ruang-ruang publik di Kabupaten Kapuas benar-benar hidup dan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Semakin banyak tempat usaha yang tersedia, semakin besar peluang masyarakat meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
Bupati Wiyatno juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah memanfaatkan halaman kantor yang memungkinkan sebagai lokasi kegiatan UMKM. Menurutnya, semakin banyak ruang usaha yang tersedia, semakin besar pula peluang tumbuhnya perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Disparbudpora Kapuas Budi Kurniawan mengatakan Community Ekraf Kapuas dibentuk sebagai tindak lanjut arahan Bupati untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang terbuka publik sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif dan pemberdayaan UMKM.
“Tujuan kami agar pelaku ekonomi kreatif dan UMKM memiliki wadah untuk mengembangkan kreativitas, memperluas usaha, sekaligus meningkatkan pendapatan. Para pedagang juga menyambut baik gagasan ini dan sepakat memanfaatkan kawasan GOR Panunjung Tarung sebagai pusat aktivitas ekonomi kreatif,” katanya.
Menurut Budi, kawasan tersebut akan dikembangkan sebagai sentra kuliner dan produk kreatif yang memiliki identitas khas Kabupaten Kapuas.
Pemerintah daerah juga tidak memungut biaya sewa lapak. Pedagang hanya dikenakan retribusi sesuai Peraturan Daerah sebesar Rp20 ribu per meter persegi setiap bulan.
Selain menjadi pusat kuliner dan UMKM, kawasan itu juga diproyeksikan sebagai ruang kreativitas generasi muda melalui penyelenggaraan kegiatan seni dan musik secara rutin dengan dukungan fasilitas yang disediakan pemerintah.
Usai peresmian, Bupati HM Wiyatno bersama Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Dandim 1011/KLK Letkol Inf Deky Febrianto, dan sejumlah kepala perangkat daerah meninjau stan pelaku ekonomi kreatif.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wiyatno berdialog langsung dengan para pelaku usaha untuk melihat berbagai produk kreatif sekaligus menyerap aspirasi terkait pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Kapuas. (*/dn)

