
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/6/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh tujuh fraksi pendukung di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN, menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Selain menyampaikan pandangan umum, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut dinilai mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui pembahasan lanjutan Raperda tersebut, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus terjalin dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

