
KUALA KAPUAS, KALTNGTERKINI.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas melakukan pengecekan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo mengatakan pengecekan dilakukan guna memastikan keberadaan dan fungsi posko sebagai sarana edukasi sekaligus pusat koordinasi masyarakat dalam mendukung program pencegahan narkoba.
Menurut dia, keberadaan Posko Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan mampu meningkatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara aparat kepolisian dan warga.
Dalam pengecekan itu, personel Satresnarkoba meninjau sejumlah fasilitas pendukung di posko, termasuk struktur organisasi dan peta kerawanan tindak pidana narkoba. Petugas juga memasang stiker serta media kampanye di sejumlah lokasi strategis yang dinilai rawan peredaran narkoba, termasuk kawasan pangkalan ojek.
Berbagai pesan edukatif turut disampaikan kepada masyarakat melalui spanduk yang berisi ajakan hidup bersih, sehat, berprestasi, serta menolak narkoba demi masa depan yang lebih baik. Selain pemasangan media kampanye, petugas juga melakukan pendekatan langsung kepada warga untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digencarkan Polres Kapuas guna melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkoba.
Pengecekan Posko Kampung Bebas dari Narkoba yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu berakhir pada pukul 13.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. (*/dn)

