
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (8/6/2026).
Rapat dipimpin Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, S.Sos., M.Si., serta dihadiri Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fanny Kartika Oktavianti bersama perangkat daerah dan instansi vertikal terkait.
Dalam rapat tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa berdasarkan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu pertama Juni 2026, sebanyak 34 provinsi mengalami kenaikan IPH dan empat provinsi mengalami penurunan. Secara nasional, kenaikan IPH terutama dipengaruhi oleh komoditas cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit. Kondisi ini sejalan dengan perhatian pemerintah terhadap pengendalian inflasi pangan yang terus menjadi fokus dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang rutin dilaksanakan Kemendagri bersama pemerintah daerah.
BPS juga mencatat sejumlah komoditas strategis mengalami kenaikan harga dibandingkan bulan sebelumnya, antara lain cabai merah sebesar 13,16 persen, bawang merah 9,00 persen, cabai rawit 7,56 persen, dan minyak goreng 0,68 persen.
Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan bahwa sejumlah komoditas masih berada pada kategori “tidak aman”, yaitu beras medium zona 3, cabai rawit merah, bawang merah, jagung pakan ternak, dan telur ayam ras. Adapun komoditas yang masuk kategori “waspada” meliputi beras medium zona 1 dan 2, ayam ras hidup, daging ayam ras, Minyakita, gula pasir curah, daging sapi, serta bawang putih.
Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, KSP merekomendasikan penguatan distribusi antardaerah, optimalisasi penyaluran cadangan pangan pemerintah, peningkatan pengawasan harga dan distribusi, serta penguatan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas harga, ketersediaan pasokan pangan, serta mengendalikan inflasi daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

