Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Damang Perlu Standar Bersama Tangani Perkara Adat

admin01
Published: February 12, 2026
Share
2 Min Read
14 3
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah saat rapat bersama tim pemerintah provinsi setempat. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENG TERKINI.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menyoroti pentingnya standarisasi dalam pelaksanaan sidang adat oleh Damang di seluruh wilayah Kalteng.

Bambang menilai peran Damang sangat strategis sebagai tokoh yang dipilih masyarakat untuk menjadi penengah, hakim adat, sekaligus perantara dalam menyelesaikan sengketa.

Menurutnya, perbedaan pengalaman, pemahaman, serta pola pengambilan keputusan di antara Damang merupakan hal yang tidak terhindarkan.

Namun demikian ia menekankan perlunya penguatan kapasitas, agar terdapat kesamaan standar dalam proses persidangan adat.

“Oleh karena itu yang kami dorong selama ini yaitu penguatan kapasitas Damang seperti pelatihan, mengurai 96 pasal Tumbang Anoi, dan Damang juga bisa menentukan berapa denda yang harus dibayar agar semuanya seragam,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan, penguatan kapasitas tersebut mencakup pemahaman menyeluruh terhadap tahapan sidang adat, mulai dari pra mediasi, mediasi, prasidang, hingga sidang.

Dengan pemahaman yang sama, diharapkan tidak terjadi perbedaan pola atau tata cara yang terlalu jauh antar wilayah, meskipun setiap daerah memiliki kekhasan adat masing-masing.

Bambang juga menegaskan, langkah ini bukan untuk menghilangkan kearifan lokal, melainkan untuk memastikan proses hukum adat berjalan tertib, terukur, dan memiliki kepastian.

Standar yang seragam dinilai penting agar masyarakat mendapatkan rasa keadilan yang sama dalam setiap penyelesaian perkara adat.

Terlebih selama ini pertemuan tahunan seluruh Damang di Palangka Raya telah menjadi forum penguatan kapasitas, namun Bambang mendorong agar pembinaan juga dilakukan secara berjenjang di tingkat kabupaten dan kota.

“Kami optimistis penyamaan persepsi kapasitas Damang dapat segera diwujudkan, demi memperkuat eksistensi hukum adat di Kalteng,” tandasnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Asisten Gubernur Hadiri Pengukuhan KSBN Provinsi Kalteng Periode 2026-2031 Dikukuhkan June 12, 2026
  • Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng, Wagub Harapkan Sinergi Makin Solid Dukung Kalteng Maju June 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Optimalkan Pelaksanaan Program MBG melalui Sinergi Stakeholder June 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 18 at 21.52.34
DPRD Provinsi Kalteng

Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 17 at 07.50.03
DPRD Provinsi Kalteng

Purdiono Apresiasi Bank Kalteng Raih TOP BUMD Awards 2026

April 17, 2026
15
DPRD Provinsi Kalteng

Percepat Pemenuhan Infrastruktur Dasar DAS Barito

June 7, 2026
14
DPRD Provinsi Kalteng

LKPJ Gubernur Fraksi PDI-P Fokus Pendapatan dan Belanja

June 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?