Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Kecewa Pengerjaan Cat Jalan Jauh Dari Harapan: Harus Ada Tanggung Jawab dan Pengawasan di Lapangan

admin01
Published: May 20, 2026
Share
2 Min Read
Silaturahmi Gubernur Wartawan
Suasana Diskusi  Wartawan bersama Gubernur Agustiar Sabran di Istana Iseng Mulang. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Agustiar Sabran menunjukkan kekecewaan dan kemarahannya terhadap hasil pengecatan sejumlah ruas jalan protokol di Palangka Raya yang dinilai tidak optimal, cepat mengelupas.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di Istana Isen Mulang, Selasa (20/5/2026) malam, Gubernur menegaskan kualitas pekerjaan tersebut jauh dari harapan.

Ia bahkan menyoroti cat jalan yang cepat memudar, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait pelaksanaan proyek di lapangan.

“Harus diakui, catnya cepat hilang. Ini tidak sesuai dengan yang kita harapkan,” tegas Agustiar.

Gubernur juga secara terbuka menyinggung dugaan adanya pola kerja “ABS” (Asal Bapak Senang) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menilai ada kecenderungan pekerjaan hanya diserahkan kepada bawahan, tanpa pengawasan langsung yang memadai.

“Saya tidak mau pekerjaan seperti ini hanya sekadar formalitas. Harus ada tanggung jawab dan pengawasan di lapangan,” ujarnya dengan nada tegas.

Meski tetap mengambil tanggung jawab sebagai pimpinan, Agustiar mengingatkan bahwa setiap OPD harus memahami konsekuensi dari pekerjaan yang tidak maksimal. Ia tidak ingin kejadian serupa terulang dalam proyek-proyek pemerintah ke depan.
Sebagai langkah tegas, Gubernur telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek pengecatan jalan tersebut. Evaluasi akan dilakukan untuk menentukan apakah pekerjaan dilanjutkan, diperbaiki, atau dihentikan.

“Ini harus diperiksa. Kita ingin tahu di mana letak masalahnya, apakah di perencanaan, pelaksanaan, atau pengawasan,” katanya.

Di sisi lain, Agustiar tetap mengakui bahwa secara umum kinerja OPD, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), berjalan baik. Namun, ia menegaskan bahwa satu kesalahan tetap harus menjadi perhatian serius.

Pernyataan tegas Gubernur ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah provinsi tidak akan mentolerir pekerjaan yang tidak sesuai standar, sekaligus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Kecewa Pengerjaan Cat Jalan Jauh Dari Harapan: Harus Ada Tanggung Jawab dan Pengawasan di Lapangan May 20, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran: Efisiensi Bukan Pangkas Program, Tapi Benahi Belanja May 20, 2026
  • Sinkronisasi Data Sawah 2026 Dikebut, Distan Kapuas Petakan Lahan dan Kebutuhan Petani May 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 05 20 at 08.33.19
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran: Efisiensi Bukan Pangkas Program, Tapi Benahi Belanja

May 20, 2026
IMG 20260519 WA0024
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gandeng APJI, Agustiar Sabran Fokus Kembangkan Kuliner Daerah

May 19, 2026
WhatsApp Image 2026 05 18 at 15.38.50
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Kualitas Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Asn 2026

May 18, 2026
WhatsApp Image 2026 05 18 at 15.38.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Buka Gerakan Pangan Murah, Tekan Inflasi Jelang Hut Ke-69 Kalteng

May 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?