
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 sekaligus membuka Masa Persidangan II melalui Rapat Paripurna ke-7 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jumat, 8 Mei 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua II Berinto. Sidang dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam rapat itu, Ardiansah menyampaikan apresiasi atas kerja sama legislatif dan eksekutif selama masa persidangan berlangsung.
Ia kemudian secara resmi menutup Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
“Dengan telah disampaikannya laporan kegiatan dewan, maka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 kami nyatakan ditutup dan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 resmi dibuka,” ujarnya.
Ia berharap hubungan kerja sama antarlembaga terus diperkuat untuk mendukung pembangunan daerah.
“Mari kita tingkatkan terus kerja sama dan saling menghormati demi kemajuan Kabupaten Kapuas yang lebih bermartabat dan bersinar,” kata Ardiansah.
Sebelumnya, Berinto memaparkan laporan kegiatan alat kelengkapan dewan selama masa persidangan.
Menurut dia, laporan itu menjadi bentuk pertanggungjawaban DPRD kepada masyarakat atas pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Laporan ini merupakan wujud pertanggungjawaban kami kepada publik mengenai apa yang telah dikerjakan oleh pimpinan, komisi, badan, hingga fraksi-fraksi pendukung dewan,” kata Berinto.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi penanda dimulainya agenda kerja DPRD Kapuas pada masa persidangan berikutnya. (*/dn)

