
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Jumat, 8 Mei 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua II Berinto, dan dihadiri anggota DPRD Kapuas.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, asisten sekretaris daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dalam pengantarnya, Ardiansah mengatakan rapat paripurna digelar untuk menyampaikan laporan kegiatan dewan selama masa persidangan I sekaligus membuka masa persidangan II tahun sidang 2026.
Sementara itu, Wakill Bupati Kapuas Dodo, menekankan pentingnya hasil kegiatan DPRD menjadi bahan evaluasi bersama dalam menyusun langkah strategis dan kebijakan pemerintah daerah.
“Sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” kata Dodo saat membacakan sambutan Bupati Kapuas.
Ia mengakui pemerintah daerah bersama DPRD masih memiliki berbagai keterbatasan sehingga tidak semua kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi.
“Karena itu, diperlukan penyusunan skala prioritas berdasarkan kemampuan dan kapasitas daerah,” ujarnya.
Wabup Dodo juga menyoroti tantangan pembangunan daerah yang dinilai semakin kompleks.
Pemerintah Kabupaten Kapuas dituntut bekerja keras secara efektif dan efisien untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah.
Ia berharap hubungan kemitraan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Kabupaten Kapuas terus diperkuat guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(*/dn)

