
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menggeser strategi pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan menggandeng dunia usaha. Skema Sharing Iuran (SSI) disosialisasikan sebagai jalan keluar di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, mewakili bupati, membuka kegiatan itu di Aula Bapperida, Senin, 27 April 2026. Hadir perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Palangkaraya, kepala perangkat daerah, pimpinan perusahaan, dan sejumlah instansi terkait.
Dalam sambutan tertulis bupati yang dibacakan sekda, arah kebijakan kesehatan Kapuas tetap mengacu pada visi “Kapuas Bersinar”—berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.
Pemerintah daerah, kata Usis, berkomitmen menjaga keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga.
Data pemerintah menunjukkan, cakupan Universal Health Coverage (UHC) Kapuas telah mencapai 100 persen pada 2025 atau setara 419.262 jiwa. Namun, tingkat keaktifan peserta masih 74,98 persen, dengan dukungan anggaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar Rp65 miliar.
Memasuki 2026, tekanan fiskal memaksa penyesuaian anggaran. Alokasi PBI turun drastis menjadi Rp16 miliar. Dampaknya, keaktifan peserta merosot hingga 49,1 persen.
Pemerintah daerah kemudian mendorong SSI sebagai solusi kolaboratif. Melalui skema ini, perusahaan diharapkan berkontribusi membantu pembayaran iuran JKN masyarakat kurang mampu di sekitar wilayah operasionalnya, memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Dunia usaha diharapkan berkontribusi minimal untuk 200 jiwa dan menandatangani perjanjian kerja sama,” kata Usis.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan program JKN. Pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lain diharapkan bergerak bersama agar perlindungan kesehatan tetap terjaga di tengah keterbatasan anggaran.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat komitmen bersama sekaligus memastikan akses layanan kesehatan bagi warga Kapuas tetap terjamin.(*/dn)

