Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bahas Perizinan Tambang Rakyat. Kalteng dan Tanah Bumbu Perkuat Kolaborasi

admin01
Published: April 20, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 04 20 at 20.53.43
Dinas ESDM Provinsi Kalteng sambut kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Foto: Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyambut kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dalam rangka studi komparasi terkait kebijakan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Senin (20/4/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Wayan Sudarma, dan diterima oleh Sekretaris Dinas ESDM Kalteng yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak berdiskusi mengenai penyempurnaan kebijakan serta mekanisme penerbitan IPR agar lebih efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Fokus utama pembahasan mencakup upaya percepatan proses perizinan tanpa mengabaikan aspek legalitas dan kelestarian lingkungan.

Wayan Sudarma menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen merumuskan kebijakan IPR yang lebih solutif dan aplikatif di daerah. Ia menilai harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pertambangan rakyat yang sehat.

“Optimalisasi dan kemudahan proses perizinan menjadi fokus kami, agar masyarakat dapat mengelola potensi sumber daya alam secara aman, terarah, dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas ESDM Kalteng menyampaikan bahwa sektor pertambangan masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Oleh sebab itu, pengelolaan pertambangan, khususnya melalui skema IPR, harus berjalan seiring dengan kepastian hukum dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Melalui pertukaran informasi dan pengalaman ini, diharapkan pengelolaan IPR ke depan semakin terintegrasi dan profesional, serta mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Sinergi antar daerah ini juga menjadi langkah strategis dalam mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang lebih baik, berdaya saing, dan berkelanjutan di tingkat regional.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tekan Inflasi Pangan, Pemprov Kalteng Perkuat Intervensi dan Distribusi April 20, 2026
  • Bahas Perizinan Tambang Rakyat. Kalteng dan Tanah Bumbu Perkuat Kolaborasi April 20, 2026
  • Pemprov Kalteng Kick-Off PPSP 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Sanitasi April 20, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 20 at 20.55.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Inflasi Pangan, Pemprov Kalteng Perkuat Intervensi dan Distribusi

April 20, 2026
WhatsApp Image 2026 04 20 at 20.54.28
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Kick-Off PPSP 2026, Perkuat Sinergi Pembangunan Sanitasi

April 20, 2026
WhatsApp Image 2026 04 18 at 19.38.09
Pemerintah Provinsi Kalteng

Temuan Mengejutkan: 40 Persen Bantuan KHBS Tidak Tepat Sasaran

April 18, 2026
WhatsApp Image 2026 04 18 at 19.35.30
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Media

April 18, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?