
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Katingan, Senin (13/4/2026). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar pemerintah daerah, khususnya dalam optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah dari sektor pertambangan.
Rombongan DPRD Kabupaten Katingan dipimpin oleh Wakil Ketua I, Nanang Suriansyah, S.P., dan turut dihadiri perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah.
Rapat koordinasi berlangsung di Kantor Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas ESDM, Syarippudin, yang hadir mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas didampingi oleh Kepala Bidang Pertambangan dan Kepala Bidang Geologi.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan strategis terkait pemungutan pajak dan retribusi sektor pertambangan, termasuk pemetaan potensi daerah, sinkronisasi data, serta upaya mengatasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Syarippudin, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat penting untuk memastikan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pertambangan.
“Melalui koordinasi yang baik, kita dapat memetakan potensi secara lebih akurat sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan, sehingga upaya peningkatan PAD dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendorong penguatan regulasi dan pengawasan sektor pertambangan di daerah.
“Kami berharap melalui kunjungan ini, ada solusi konkret yang bisa diterapkan untuk meningkatkan penerimaan daerah, sekaligus memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih efektif dan berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Katingan, sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di Kabupaten Katingan.

